.
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP menindak warga yang tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura