Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung

.

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP menindak warga yang tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Petugas Satpol PP memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7). Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas gabungan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan di salah satu toko saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Senin (12/7).

Operasi tersebut merupakan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

 
Berita Terpopuler