Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tidak Dihadirkan Saat Konpers

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7). Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M. Akbar Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (8/7).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong.

 
Berita Terpopuler