Ini Alasan WNA Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat

Indonesia tidak menutup akses penerbangan bagi keluar masuknya Warga Negara Asing.

Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah Indonesia tidak menutup akses penerbangan bagi keluar masuknya Warga Negara Asing ke wilayah NKRI.

Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai ratas Selasa (6/7) menjelaskan, hal ini dikarenakan untuk meningkatkan soliditas hubungan antarnegara. Terlebih Indonesia saat ini membutuhkan peran global dalam mengatasi pandemi Covid-19.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler