PPKM Darurat di Bawah Kendali Luhut

Presiden Jokowi menyebut PPKM darurat akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Republika/Intan Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri, Febryan A, Rr Laeny Sulistyawati, Fauziah Mursid

Pemerintah akan mengambil kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk merespons ledakan kasus Covid-19 pada 1,5 bulan terakhir. Namun, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga

"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat, tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semuanya," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya dalam Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

PPKM darurat yang berlaku selama satu-dua pekan ini, kata Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asesmen situasinya memiliki skor 4. Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.

"Kita adakan peniliain secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi membenarkan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Jokowi sebagai koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi, Selasa (29/6).

Jodi pun mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan. Ia menyebutkan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.

 

In Picture: Rencana Pemberlakuan PPKM Darurat di Zona Merah Covid-19

Petugas melakukan panggilan video sebelum mengevakuasi pasien Covid-19 menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, di Puskesmas, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/6). Seiring dengan peningkatan kasus harian Covid-19, pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa, 29 Juni 2021. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan selama dua minggu di zona merah Covid-19. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

 

 

Jodi mengatakan, supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat. Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat, dan terus waspada.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup Whatssapp," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini juga menyampaikan soal keterlibatan Luhut dalam kebijakan PPKM Darurat. Anies menerangkan, kebijakan PPKM darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 kini masih dalam proses pembahasan akhir.

Namun, Anies enggan memberikan penjelasan detail tekait keterlibatan Luhut yang dimaksudkannya. Ia hanya menilai bahwa kebijakan ini bagus.

"Nah, itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu-dua lokasi," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/6).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berharap PPKM darurat bisa membatasi mobilitas penduduk hingga 100 persen selama dua pekan.

"Dengan kondisi darurat seperti ini, baiknya (pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat) 100 persen selama waktu tertentu, misalnya dua pekan di daerah-daerah lonjakan yang sangat tinggi," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/6).

IDI berharap pengetatan mobilitas dan aktivitas penduduk yang lebih ketat lagi. Ia menjelaskan, jika kemarin PPKM Mikro penebalan pengetatannya sampai 75 persen, selama PPKM Darurat bisa jadi pengetatannya 100 persen.

"Kita tunggu penjelasan pemerintah," kata Daeng.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam paparannya kemarin menyampaikan, lonjakan kasus positif Covid-19 pascaperiode libur Idul Fitri menunjukkan kenaikan kasus yang mencapai 381 persen atau hampir lima kali lipatnya dari titik kasus terendah sebelumnya. Kenaikan kasus ini juga mencapai puncaknya dalam waktu enam minggu.

Sedangkan, pada puncak kasus pertama yang terjadi pada Januari 2021 lalu, kenaikan kasus yang terjadi mencapai sebesar 283 persen dari titik kasus terendahnya dan mencapai puncaknya dalam waktu 13 minggu.

“Padahal, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama, yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen,” ucap Wiku.

Satgas juga mencatat, jumlah kasus mingguan pada puncak pertama lonjakan kasus pada awal tahun ini mencapai sebanyak 89.902. Sedangkan, pada minggu ini jumlah kasus mingguannya mencapai 125.396 kasus. Bahkan, angka positif hariannya mencetak rekor tertinggi selama pandemi, yakni mencapai 21.345 kasus.

“Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Wiku menjelaskan.

Kenaikan kasus positif, baik pada puncak pertama maupun puncak keduanya, dikontribusikan oleh tiga provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan juga Jawa Tengah, kemudian disusul oleh Jawa Timur. Sedangkan, Sulawesi Selatan yang turut berkontribusi pada puncak pertama tak kembali berkontribusi pada puncak kedua kali ini dan posisinya digantikan oleh DIY.

“Masyarakat, terutama di ketiga provinsi ini, harus berkontribusi dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Upaya penanganan adalah upaya kolektif. Untuk itu, inisiatif masyarakat dalam menekan dan mengendalikan kasus menjadi sangat penting,” kata Wiku.

Wiku memperkirakan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi pascalibur Idul Fitri masih akan terlihat hingga minggu kedelapan. Mobilitas masyarakat yang tinggi dan penularan varian delta menjadi penyebab.

“Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu keenam dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu kedelapan,” ujar Wiku dalam paparannya.

Menurut Wiku, untuk mengendalikan lonjakan kasus positif ini bergantung pada kesiapan tiap-tiap daerah dalam menyusun dan menjalankan strategi penanganan di wilayahnya. Dengan demikian, lonjakan kasus yang terjadi dapat segera dikendalikan sehingga mengurangi beban pada fasilitas, sistem, dan tenaga kesehatan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tren penularan Covid-19 yang semakin meningkat saat ini. Wapres mengatakan, terus meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sebulan terakhir ini telah berimbas ke peningkatan jumlah perawatan rumah sakit.

"Dampak dari meningkatnya kasus Covid-19 dalam satu bulan terakhir ini berpengaruh pada tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit bagi pasien Covid-19, kita semua harus lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan," kata Ma'ruf saat hadir secara virtual dalam acara Vaksinasi Massal Tahap II kerja sama Yayasan Dewa Dewi Indonesia, Traveloka, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Rabu (30/6).

Infografis dokter dan tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19. - (Republika)

 
Berita Terpopuler