75 Persen Pegawai Pemkab Bogor Bekerja dari Rumah

Pembatasan seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di perkantoran Pemkab Bogor.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan 75 persen pegawai Pemkab Bogor akan melakukan Work From Home (WFH), sementara 25 persen melakukan Work From Office (WFO), seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kawasan perkantoran Pemkab Bogor terhitung mulai Senin 28 Juni 2021 hingga tujuh hari kedepan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan 75 persen pegawai Pemkab Bogor akan melakukan Work From Home (WFH), sementara 25 persen melakukan Work From Office (WFO), seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kawasan perkantoran Pemkab Bogor terhitung mulai Senin 28 Juni 2021 hingga tujuh hari kedepan.

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan 75 persen pegawai Pemkab Bogor akan melakukan Work From Home (WFH), sementara 25 persen melakukan Work From Office (WFO), seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kawasan perkantoran Pemkab Bogor terhitung mulai Senin 28 Juni 2021 hingga tujuh hari kedepan.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan 75 persen pegawai Pemkab Bogor akan melakukan Work From Home (WFH), sementara 25 persen melakukan Work From Office (WFO), seiring dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kawasan perkantoran Pemkab Bogor terhitung mulai Senin 28 Juni 2021 hingga tujuh hari kedepan.

 
Berita Terpopuler