Dekan FKUI: Jangan Buru-Buru Beli Ivermectin untuk Covid 19

Klaim Ivermectin bisa atasi Covid-19 baru berdasarkan penelitian in-vitro.

EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Obat Ivermectin untuk manusia tampak didistribusikan di Kota Quezon, Manila, Filipina. Ivermectin juga disebut telah didistribusikan di Kudus, Jawa Tengah, untuk mengobati Covid-19. BPOM menegaskan masih melakukan kajian penggunaan Ivermectin.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan dan akademisi, Prof Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengonsumsi Ivermectin untuk kasus Covid-19. Obat tersebut belakangan banyak ditawarkan secara daring dengan klaim mencegah dan mengobati penyakit infeksi SARS-CoV-2 tersebut.

Prof Ari menjelaskan, Ivermectin memang sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengelolaan Obat dan Makanan (BPOM). Hanya saja, izinnya untuk indikasi sebagai obat cacing, bukan Covid-19.

Baca Juga

Obat cacing yang beredar di tengah masyarakat saat ini, menurut Prof Ari, biasanya menggunakan dosis tunggal. Obatnya bukan untuk dikonsumsi setiap hari selama beberapa hari, seperti yang dipromosikan penjual obat di marketplace.

"Obat tersebut memang membunuh cacing secara langsung, artinya bekerja secara lokal. Karena cacing ada di saluran pencernaan, ketika kontak dengan obat ini, maka cacing itu akan mati. Ini juga berguna untuk parasit lain," ungkap Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu dalam pernyataannya di akun Instagram @dokterari, dikutip Jumat (25/6).

Lalu mengapa obat tersebut sekarang menjadi populer di kala pandemi Covid 19? Prof Ari menjelaskan, klaim yang ramai dibicarakan baru berdasarkan penelitian in-vitro, yaitu penelitian yang baru dilakukan di tingkat sel, masih pra klinik, dan belum sampai uji klinik.

"Nah, di situ disebutkan bahwa Ivermectin ini bisa mencegah virus SARS-Cov2 atau virus Covid 19. Namun, karena masih penelitian in-vitro, masih belum diketahui berapa dosis yang tepat untuk hewan atau manusia ketika mengalami infeksi Covid 19. Jadi ini sejatinya masih sebagai obat cacing," ujar dokter spesialis penyakit dalam-konsultan gastroenterologi hepatologi.

Efek sampingnya...

Prof Ari mengingatkan, ada beberapa efek samping dari Ivermectin, seperti mual, muntah, nyeri ulu hati, sakit kepala, bahkan diare. Jika dikonsumsi dalam jumlah besar dalam jangka pendek, yang rusak adalah liver.

"Jadi saya mengimbau pada masyarakat jangan terburu-buru untuk membeli obat ini apabila tujuannya untik pencegahan atau untuk mengobati Covid 19," ujarnya.

Di lain sisi, andaikan masyarakat hendak mengonsums Ivermectin sebagai obat cacing tentu diperbolehkan. Namun, harus diperhatikan apakah ada riwayat alergi sebelumnya dan pertimbangkan efek samping.

Belum diizinkan BPOM

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting menanggapi kabar mengenai rencana pemberian Ivermectin sebagai bagian dari terapi untuk pasien Covid-19. Menurutnya, produk farmasi tersebut belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan pasien Covid-19.

"Jika Ivermectin digunakan untuk indikasi sebagai obat antivirus, tentunya harus lewat jalur penelitian pakar dan harus ada rekomendasi BPOM sebagai otoritas pengawas obat di Indonesia," kata Alex melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Alex memastikan, di Indonesia ivermectin masih dalam status penelitian untuk Covid-19. Ia menyebut, Ivermectin bukan obat bebas, namun tersedia di apotek sebagai obat cacing.

 
Berita Terpopuler