4 Hal yang Harus Kamu Tahu Sebelum Berkurban!

Sebelum membeli hewan kurbano pastikan kamu harus tahu hal-hal berikut.

.
Rep: Shinta Nurfadillah Red: Retizen

Sumber: Milik Sendiri

Satu bulan menjelang Hari Raya Idul Adha yang diprediksi akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang, banyak umat Muslim yang ingin melaksanakan sunnah berkurban dengan menyembelih hewan kurban. Nah, sebelum membeli hewan kurbanop pastikan kamu harus tahu hal-hal berikut ini!

1. Hukum Berkurban

Beberapa kelompok ulama berbeda pendapat mengenai hukum kurban apakah wajib atau sunnah. Namun pendapat yang paling masyhur adalah bahwa hukum kurban termasuk sunnah muakkad yang berarti sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah Saw:

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا . (رواه أحمد وابن ماجه)

Dari Abu Hurairah, “Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

2. Memilih Hewan Kurban

Kamu boleh memilih hewan kurban sesuai dengan kondisi keuangan yang kamu miliki, akan tetapi hewan yang boleh dikurbankan hanyalah sapi (kerbau), unta, kambing, dan domba yang telah berumur yang memenuhi syarat sah hewan kurban.

3. Kriteria Hewan Kurban

Hewan yang sah untuk kurban adalah yang sehat tanpa cacat seperti pincang, sangat kurus, sakit, putus telinga, putus ekornya, dan telah berumur sebagai berikut:

- Domba yang telah berumur satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.

- Kambing yang telah berumur dua tahun lebih.

- Sapi dan kerbau yang telah berumur dua tahun lebih atau sudah masuk tahun ketiga.

- Unta yang telah berumur lima tahun lebih.

4. Waktu Menyembelih Kurban

Waktu untuk menyembelih hewan kurban dimulai setelah matahari terbit pada Hari Raya Idul Adha, yakni 10 Dzulhijjah sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Akan tetapi, dianjurkan disembelih setelah pelaksanaan shalat hari raya.

 
Berita Terpopuler