Pembuatan SIM Khusus Penyandang Disabilitas

Sebanyak 20 warga dengan kebutuhan khusus melakukan proses untuk mendapatkan SIM D.

Warga penyandang disabiltas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut.

Warga penyandang disabiltas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D melakukan ujian praktik mengendarai kendaraannya di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut.

Petugas membatu warga penyandang disabilitas fisik yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021). Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Warga penyandang disabiltas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (16/6/2021).

Sebanyak 20 orang warga dengan kebutuhan khusus tersebut tetap melakukan proses tes ujian praktik dan teori untuk mendapatkan SIM D tersebut.

 
Berita Terpopuler