DPR-Pemerintah Sepakat RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

DPR dan Pemerintah sepakati RKUHP masuk prolegnas prioritas 2021

Prayogi/Republika.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6). Rapat tersebut membahas rencana kerja bidang legislasi di tahun 2021 dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana prioritas kerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.Prayogi/Republika.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Komisi III DPR sepakat memasukan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat Komisi III dengan Kemekumham hari ini, Rabu (9/6).

Baca Juga

"Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM RI bersepakat untuk segera menindaklanjuti penyelesaian RKUHP maupun yang telah menjadi Prioritas di Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan penataan sistem peradilan pidana yang terpadu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharief Hiariej (Eddy Hiariej). Ditemui usai rapat, Eddy mengatakan setelah masuk prioritas 2021, nantinya pembahasan RKUHP kembali diteruskan mencakup pasal-pasal yang belum tuntas.

"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini akan segera dimasukan sebagai RUU Prioritas 2021, kemudian karena carry over maka bahas pasal-pasal mana saja yang belum tuntas," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengklaim masyarakat merespons baik RKUHP yang saat ini tengah disosialisasikan pemerintah. Ia menilai perdebatan yang ada saat ini terkait sejumlah pasal merupakan hal biasa.

"Bahwa ada perbedaan pendapat itu adalah suatu yang lumrah terutama terakhir ini ada satu hal yang agak hangat di media," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

Yasonna menambahkan, saat ini pemerintah sudah melakukan roadshow ke 11 daerah. Terakhir sosialisasi akan dilakukan di Jakarta.  "Kita harapkan dengan sosialisasi yg baik ini dapat kita sepakati bersama untuk, karena dia sifatnya carry over jadi bisa kita lanjutkan," ucapnya. 

 

 
Berita Terpopuler