Imam Ghazali Sarankan Sembelih Hewan Qurban Sendiri

Rasulullah juga memberi tahu warna apa yang terbaik untuk hewan qurban.

Wihdan Hidayat / Republika
Imam Ghazali Sarankan Sembelih Hewan Qurban Sendiri
Rep: Ali Yusuf Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Ghazali berpendapat menyembelih hewan qurban sendiri lebih utama jika mampu. Hendaknya orang Islam yang menyembelih qurban membaca doa.

Baca Juga

"Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah dari-Mu, dengan-Mu dan kepada-Mu. Terimalah dariku sebagaimana dahulu engkau menerima dari kekasihmu Ibrahim."

"Doa di atas itu terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Anas Ra," kata Imam Ghazali.

Dan di antara unta, sapi dan kambing, menyembelih qurban dengan unta lebih utama. Namun, satu ekor kambing lebih utama daripada enam orang bersekutu dalam berqurban seekor unta atau sapi. Dan domba lebih utama daripada kambing. 

Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baiknya hewan untuk berqurban adalah kambing domba yang bertanduk." (HR. Abu Daud).

Imam Ghazali mengatakan, Rasulullah juga memberi tahu tentang warna apa yang terbaik untuk hewan qurban. Untuk itu hal ini perlu diperhatikan umat Islam.

"Soal warna, yang berwarna putih lebih utama daripada yang berwarna kelabu dan hitam," katanya.

 

Imam Ghazali manyampaikan, putih berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. "Yang berwarna putih lebih utama untuk dijadikan hewan qurban daripada dua ekor yang berwarna hitam." (HR-Al Baihaqi).

Hendaknya ia ikut memakan sebagian dari daging hewan qurban. Tidak boleh berqurban dengan hewan yang cacat, seperti pincang apalagi yang tampak sekali kepicangannya, terpotong hidung dan telinganya, kelebihan telinga, tanduknya sudah hilang, berkudis, dan bagian atas telinganya berlubang.

"Jangan bagian bawah telinga berlubang, bagian depan telinganya sobek, bagian belakang telinganya sobek atau hewan yang sudah tua sehingga tulangnya sudah tidak lagi bersumsum," katanya.

Biasanya kata 'jadun' dipakai untuk menyebutkan bagian yang terputus atau terpotong dari hidung dan telinga. Sedangkan kata 'adhbun' dipakai untuk menerangkan bagian tanduk dan kaki yang terpotong. Kemudian setelah menyembelih hadyu hendaknya mencukur rambut. 

Adapun sunnah mencukur rambut adalah menghadap kiblat dan memulai dengan kepala bagian depan, lalu mencukur sebelah kanan hingga dua tulang yang berdekatan dengan kuduk, kemudian mencukur sisanya yang masih tertinggal sambil membaca doa. "Ya Allah, tetapkanlah kebaikan bagiku dengan setiap helai rambut ini, hapuslah dariku dengannya dan tinggikanlah derajatmu di sisi-Mu dengannya."

 

Sedangkan wanita hanya cukup menggunting sebagian rambutnya. Bagi orang yang botak, disunnahkan menggerak-gerakkan pisau cukur di atas kepalanya seakan-akan sedang mencukur. Bila bersyukur setelah melempar jumrah maka tercapailah tahalul pertama baginya dan semua larangan haji menjadi halal, kecuali menggauli istri dan berburu binatang.

 
Berita Terpopuler