BPJPH dan Kedubes Australia Jajaki Kerja Sama Produk Halal

BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH

Dok MES Australia
Dr Mastuki MAg, Plt kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menyampaikan paparannya.
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia menjajaki peluang kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan pemerintah Indonesia. Upaya itu dilakukan Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga

"Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerja sama Jaminan Produk Halal," ujar Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (26/5).

Ia menyebut BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat Undang-undang. Inisiasi untuk melakukan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia dinilai sebagai langkah yang tepat.

Berdasarkan undang-undang yang ada, diamanatkan agar kerja sama internasional JPH dilaksanakan dengan dasar perjanjian antara kedua negara. Kerja sama ini dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.

 

"Saat ini ada delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH. Jika sudah ada kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka ini bisa kita lanjutkan untuk melakukan Mutual Recognition Agreement," lanjutnya.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger, mengungkapkan pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal. 

Dengan alasan itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag  secara khusus membahas persiapan kerja sama Jaminan Produk Halal kedua negara.

Australia dan Indonesia disebut telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Pihak Australia ingin agar sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal.

"Untuk itu kami merasa perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia," kata Christine Groeger.

 

 

Melalui diskusi tersebut, Christine Groeger berharap pihaknya memperoleh informasi detail terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk MoU. Dengan adanya kerja sama, pihaknya juga berharap sertifikat halal Australia dapat diakui pemerintah Indonesia, begitu pula sebaliknya.

 

Selain Australia, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH. Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.  

 
Berita Terpopuler