Penambahan 5.000 Kasus per Hari yang Kembali Terjadi

Peningkatan kasus pascalarangan mudik Lebaran mulai terlihat.

Prayogi/Republika.
Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk warga yang berkerumun di kawasan Sabang, Jakarta, Ahad (23/5). Tren jumlah pasien rawat inap di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran terus bertambah dalam lima hari terakhir. Penambahan itu seiring dengan banyaknya jumlah pemudik yang terpapar Covid-19 pada arus balik Lebaran. Berdasarkan data Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), jumlah pasien rawat inap di Wisma Atlet per Ahad (23/5) sebanyak 1.251 orang. Tren penambahan jumlah pasien di Wisma Atlet sudah terlihat sejak Rabu (19/5) di mana saat itu jumlah pasien yang dirawat sebanyak 931 orang.Prayogi/Republika.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri, Sapto Andika Candra

Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia bertambah rata-rata 5.000 kasus per hari dalam beberapa hari terakhir usai tradisi mudik Lebaran 2021. Masyarakat diminta mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 hingga sebulan ke depan.

"Dalam tiga hari terakhir ini bertambah 5.000 kasus, Kamis (20/5) mencapai 5.797 kasus, Jumat (21/5) sebanyak 5.746 kasus, Sabtu (22/5) 5.296 kasus dan Ahad (23/5) sebanyak 5. 280 kasus," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting dalam acara webinar "Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Arus Balik" yang disiarkan secara virtual, Senin (24/5).

Alexander mengatakan situasi tersebut merupakan pertanda bagi masyarakat untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dalam dua hingga empat pekan ke depan sesuai masa inkubasi SARS-CoV-2 penyebab virus corona jenis baru. "Sebagaimana arahan Pak Presiden Joko Widodo, kita dalam dua hingga empat pekan ke depan harus hati-hati termasuk, para ibu rumah tangga yang akan menerima asisten rumah tangganya yang pulang dari mudik. Bisa saja mereka tertular," katanya.

Alexander juga melaporkan terkait peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit di pulau Jawa. Peningkatan di antaranya Jawa Barat bertambah sekitar 3 persen, DKI Jakarta 2,3 persen, di Jawa Tengah 6,9 persen, dan di Yogyakarta 6,3 persen.

Kenaikan kasus pascamudik Lebaran harus menjadi kewaspadaan karena adanya varian baru Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia. Menurut Alexander, Kementerian Kesehatan telah melaporkan terdapat 54 varian baru SARS-CoV-2 yang tergolong 'Variant of Concern (VOC)' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Varian baru yang berhasil teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil Whole Genome Sequence (WGS), di antaranya 18 kasus B117, empat kasus B1351 dan 32 kasus B1617.

"Dari 54 kasus varian yang ditemukan, menyebut 35 di antaranya merupakan 'imported case' atau kasus dengan riwayat perjalanan luar negeri, sementara 17 kasus lainnya merupakan kasus penularan lokal. Dua kasus sisanya belum dirinci," katanya.

Satgas Covid-19 juga melaporkan terdapat tiga provinsi yang tingkat mobilitas cukup tinggi selama pergerakan mudik, di antaranya Maluku Utara, Sulawesi Barat dan Gorontalo. Data dari Satgas Covid-19, terdapat lonjakan mobilitas masyarakat di lokasi wisata sebesar 38,42 persen pada saat libur Lebaran 2021, tepatnya pada 12-15 Mei bila dibandingkan situasi yang sama pada 5 hingga 8 Mei 2021. "Jika dibandingkan pada 7 dan 8 Mei dengan 14 dan 15 Mei saat momentum Idul Fitri 2021, terdapat lonjakan mobilitas wisatawan sebanyak 100,8 persen," katanya.

Kementerian Kesehatan memperkirakan mobilisasi penduduk akan mencapai peningkatannya pada minggu-minggu ini. Menurut Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam empat hari terakhir tercatat telah terjadi peningkatan kasus dan mencapai di atas lima ribu per harinya. "Ini menunjukan bahwa mobilisasi yang terjadi pascalebaran dan ramadan itu sudah mulai terlihat minggu ini," ujar Dante saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Presiden, Senin (24/5).

Ia menyebut, dari prediksi yang dilakukan Kemenkes, kenaikan kasus ini akan terus terjadi hingga pertengahan Juni mendatang. Selain karena kenaikan mobilitas penduduk, kenaikan jumlah kasus positif juga disebabkan karena ditemukannya sejumlah mutasi baru Covid-19 yang masuk dalam kategori variant of concern.

"Variant of concern ini adalah variant concern mutasi yang berasal dari India, mutasi of concern yang berasal dari Afrika, dan mutasi of concern variant yang berasal dari Inggris," ucap dia. Secara total, Kemenkes pun telah menemukan sebanyak 54 kasus dari mutasi baru ini. Kasu tersebut terdiri dari 35 varian kasus yang berasal dari para migran atau luar Indonesia dan 19 kasus ditemukan di Indonesia.

"Jadi sudah ada kontak internal, sudah ada penyebaran secara internal dari variant of concern tersebut," jelas dia. Menurut dia, dengan adanya varian baru Covid-19 di Indonesia dan meningkatnya mobiltas penduduk saat libur Lebaran akan memicu peningkatan kasus dalam beberapa waktu ke depan.

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama beraktivitas.




Baca Juga

Untuk mengatasi peningkatan kasus akibat mudik, pemerintah memperpanjang pelaksanaan mandatory check alias pengecekan syarat wajib perjalanan berupa surat negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari Sumatra ke Jawa. Kebijakan ini akan berlaku sampai 31 Mei 2021, dari sebelumnya hanya sampai 24 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, langkah ini diambil mempertimbangkan peningkatkan jumlah kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatra dan cukup tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit di sana. Jumlah pemudik yang kembali ke Jawa juga baru tercatat 59.967 orang per Senin (24/5) ini. Padahal pemudik yang keluar dari Jawa pada Lebaran lalu tercatat 400.000-an orang.

Selain itu, dari 59.967 orang yang diperiksa menggunakan tes antigen dalam pelaksanaan mandatory check, ditemukan 532 orang atau 0,89 persennya positif Covid-19. "Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari pelabuhan bakauheni atau dari Sumatra diperpanjang smapai 31 Mei," kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (24/5).

Sesuai dengan penjelasan Satgas Penanganan Covid-19, dalam mandatory check semua pemudik dari Sumatra ke Jawa wajib memiliki surat atau bukti lain yang menyatakan negatif Covid-19. Bila tidak ada surat bukti bebas covid, maka petugas berhak untuk meminta pelaku perjalanan yang bersangkutan putar balik ke arah asal.

Opsi lainnya, apabila petugas meragukan keadaan kesehatan pelaku perjalanan, maka akan dilakukan test swab antigen di lokasi pengecekan. Untuk saat ini, pelaksanaan mandatory check dipusatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung untuk menyaring pelaku perjalanan ke Jawa.

Pemerintah juga sudah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level mikro pada 1-14 Juni 2021 mendatang. Pada pelaksanaan jilid ke-9 ini, ada empat provinsi baru yang akan ikut menjalankan PPKM mikro. Keempatnya, adalah Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. Dengan penambahan empat provinsi, artinya PPKM mikro akan dijalankan serentak di 34 provinsi atau seluruh Indonesia.

Airlangga menyampaikan, kebijakan memperpanjang PPKM mikro dan menambah jumlah provinsi pelaksana didasarkan pada perkembangan kasus Covid-19 saat ini. Pemerintah mencatat ada peningkatan kasus aktif Covid-19 di 10 provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

"Dari provinsi non-PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif. OKI, untuk PPKM mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maulut diikutsertakan ditambah provinsi Sulbar," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mewaspadai ada kenaikan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19. Kendati tidak terlampau tinggi, tapi ada beberapa provinsi yang melaporkan angka BOR di atas rata-rata nasional, 31 persen. Di antaranya, Sumatra Utara dengan angka BOR 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 41 persen.

Seperti diketahui, pelaksanaan PPKM mikro sudah berlangsung hingga delapan jilid. PPKM jilid pertama dilakukan pada 9-12 Februari, jilid kedua 23 Februari--8 Maret, jilid ketiga 9-22 Maret, jilid keempat 23 Maret-5 April, jilid kelima 6-19 April, jilid keenam 20 April-3 Mei, jilid ketujuh 4-17 Mei, dan jilid kedelapan saat ini berlangsung 18-31 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

 
Berita Terpopuler