Formappi Usulkan Penataan Kembali Mitra Komisi DPR

Formappi tolak usulan pembubaran Komisi VII DPR.

Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menolak jika usulan pembubaran Komisi VII DPR direalisasikan dengan alasan karena hanya bermitra dengan satu kementerian. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi momentum penataan mitra-mitra di setiap komisi.

Baca Juga

"Jadi usulan yang paling bijak mestinya melakukan penataan kembali mitra kerja, bukan pembubaran. Pembubaran komisi itu lebih terlihat sebagai langkah stres karena menganggap jumlah mitra kementerian sangat menentukan kinerja," ujar Lucius saat dihubungi.

Namun, penataan ulang bukan untuk sekedar menjawab pemerataan jumlah kementerian untuk komisi. Namun, harus diarahkan pada upaya peningkatan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

"Secara umum sesungguhnya DPR 2019-2024 sampai saat ini sangat buruk kinerjanya. Baik yang mitra kerja kementeriannya banyak maupun yang sedikit," ujar Lucius.

 

 

Di samping itu, Lucius menilai kinerja dan capaian Komisi VII selama ini kurang meyakinkan. Padahal dengan hanya satu mitra, seharusnya Komisi VII dapat fokus dan memprioritaskan fungsinya di kemeterian tersebut.

"Kalau permintaan pembubaran komisi hanya karena bermitra dengan satu kementerian, dari sisi kinerja, mestinya itu pas untuk Komisi VII agar kinerjanya menjadi lebih baik," ujar Lucius.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR, Dyah Roro Esti meminta kepada kepada pimpinan DPR RI untuk menambah mitra kerja Komisi VII DPR. Permintaan tersebut menyusul penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

 

"Saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian yaitu Kementerian ESDM mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan kedua komisi yaitu Komisi IV dan Komisi VII," kata Roro di rapat paripurna pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

 
Berita Terpopuler