Destinasi Wisata tak Taati Prokes Terancam Ditutup

Seluruh destinasi wisata dibuka karena tidak ada yang masuk ke zona merah.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga berwisata di Geowisata Lava Bantal, Sleman, Yogyakarta, Ahad (2/5). Kementerian ESDM menetapkan 20 titik lokasi di Yogyakarta sebagai Geoheritage atau kawasan warisan geologi. Lava Bantal menjadi salah satu titik yang termasuk sebagai Geoheritage. Dari 20 titik, sebanyak 10 titik sebagai Geoheritage lokal, 9 titik Geoheritage Nasional, dan satu titik Geoheritage Internasional.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seluruh destinasi wisata yang ada di DIY dibuka saat libur lebaran 2021. Namun, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya akan menutup operasional destinasi wisata jika ditemukan tidak menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga

"Pelanggaran kalau ditemukan (di destinasi wisata) maka ditutup sementara," kata Singgih di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (10/5).

Singgih menuturkan, alasan seluruh destinasi wisata dibuka karena tidak ada destinasi yang masuk dalam kategori zona oranye dan zona merah Covid-19. Di masa larangan mudik saat ini, wisatawan lokal DIY dioptimalkan untuk mengunjungi destinasi wisata.

"Seluruh destinasi pariwisata buka kecuali yang masuk dalam zona oranye dan merah wajib tutup atau tidak ada aktivitas kepariwisataan. Berdasarkan data tidak ada satupun destinasi masuk ke zona oranye dan merah," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan di destinasi wisata. Pemantauan dilakukan guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto juga meminta agar tidak ada toleransi bagi destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Ia menegaskan agar Pemda menutup destinasi wisata yang kedapatan melanggar agar ada efek jera.

Pasalnya, hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di DIY. Bahkan, di beberapa peningkatan kasus Covid-19 sebelumnya di DIY dikarenakan libur panjang.

"Kalau ada yang tidak mentaati tidak perlu pakai surat peringatan, tapi langsung tutup saja. Kalau ada yang main-main dengan protokol kesehatan tidak perlu ditoleransi," kata Eko.

 
Berita Terpopuler