Objek Wisata di Pasaman Ditutup Sementara

Saat ini, Kabupaten Pasaman termasuk zona oranye Covid-19.

Antara/Rudi Mulya
Wisatawan menikmati mandi di bawah guyuran air terjun. (ilustrasi)
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKSIKAPING -- Seluruh objek wisata milik swasta di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditutup sementara. Penutupan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Benar, seluruh objek wisata milik swasta di Kabupaten Pasaman termasuk 10 objek wisata yang tercatat di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pasaman ditutup sementara," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Olahraga Pemuda dan Pariwisata Pasaman, Ahmad Bukhari di Lubuk Sikaping, Senin (10/5).

Ia mengatakan hal tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Selain itu Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor : 360/BPBD-PAS/2021 tentang penutupan tempat wisata dan tempat-tempat yang digunakan untuk berwisata yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pasaman, Benny Utama selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Ia mengungkapkan penutupan seluruh objek wisata itu dilakukan 10 Mei - 17 Mei 2021."Selanjutnya memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Pasaman," ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Pasaman termasuk zona oranye, sehingga tidak boleh membuka objek wisata. 

Sementara itu Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi mengatakan membenarkan ada surat edaran Satgas Covid-19 yang diketuai Bupati Pasaman terkait seluruh penutupan objek wisata.Satpol PP Kabupaten Pasaman akan melakukan pengawasan dan patroli di semua objek wisata.

Ia menegaskan bagi yang masih membuka objek wisata akan diberikan sanksi berupa surat teguran hingga pencabutan izin.

 

 
Berita Terpopuler