Jurnalis Palestina Mogok Makan, Polisi Israel Buat Pesta BBQ

Jurnalis Palesina, Alaa Al-Rimawi ditangkap polisi Israel

Daniel Ber On/EPA
Polisi Israel, ilustrasi
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Wartawan Palestina Alaa Al-Rimawi melakukan aksi mogok makan, setelah dua belas angkatan bersenjata Israel menggerebek rumahnya pada 21 April 2021 di Ramallah. Dia mendapatkan perlakuan buruk di penjara untuk memaksanya makan.

Baca Juga

Tentara Israel menggerebek rumah Al-Rimawi setelah tengah malam, kemudiam menyita ponselnya dan menangkapnya di depan anak-anaknya.

Al-Rimawi (34 tahun) yang merupakan ayah dari lima anak, bekerja sebagai reporter dan koordinator Al Jazeera Mubasher. Selain itu, dia juga menjalankan perusahaan media miliknya.

"Alaa mengatakan kepada saya ketika mereka menangkapnya bahwa dia akan segera melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapannya sebagai jurnalis, karena itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hak-hak jurnalis yang dijamin oleh konvensi internasional," kata istri Al-Rimawi, Maymouna Afana dilansir Middle East Monitor, Kamis (6/5).

Al-Rimawi telah menghabiskan sekitar sepuluh tahun delapan bulan di penjara Israel. Dia terakhir kali ditangkap pada 2018, karena kiprahnya di media. Dia adalah direktur TV Al-Quds di Tepi Barat.

Pasukan Israel menyerbu kantor TV Al-Quds dan menyita semua perangkat yang terkait dengan pekerjaan Al-Rimawi, termasuk kamera, alat perekam, dan lainnya. Pasukan Israel juga menangkap beberapa wartawan yang bekerja dengan Al-Rimawi.

Menurut Maymouna, penangkapan Al-Rimawi terkait dengan pemilihan umum Palestina. Al-Rimawi mempresentasikan program di saluran J-Media yang disebut Palestine Elects. Program tersebut mendatangkan para kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan umum. Namun banyak kandidat yang akan diwawancara dalam program tersebut menjadi sasaran atau ditangkap.

"Otoritas pendudukan Israel percaya bahwa Alaa dapat mempengaruhi opini publik pada periode sensitif pemilihan Palestina ini," ujar Maymouna.

Al-Rimawi saat ini ditahan di penjara Ofer. Dia telah diisolasi dari tahanan lainnya karena melakukan mogok makan. Dia ditempatkan di sel isolasi.

"Ini adalah kebijakan pendudukan. Mereka mengisolasi narapidana yang melakukan mogok makan untuk melanggar kemauan, tekad, dan kegigihannya," kata Maymouna.

Menurut pengacara Al-Rimawi, semua interogasi yang dilakukan bersamanya adalah tentang pekerjaan jurnalistiknya dengan Al-Jazeera TV dan manajemennya di saluran media J-Media. Sejauh ini Israel saat ini menahan 26 jurnalis Palestina karena menerbitkan berita di media sosial.

"Jurnalis tidak boleh dituntut karena melakukan pekerjaan mereka dan meliput peristiwa yang terjadi di Tepi Barat dan pelanggaran Israel atas hak-hak rakyat Palestina. Jurnalis harus memiliki kebebasan berekspresi dan kebebasan untuk melaporkan berita tanpa bahaya atau penganiayaan," ujar Maymouna.

Karena pembatasan Covid-19, pengacara tidak dapat bertemu langsung dengan narapidana. Selain itu, prosedur persidangan dilakukan melalui konferensi video.

"Alaa mengatakan kepada pengacaranya dalam panggilan teleponnya bahwa dia muntah darah akibat mogok makan, dan dia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," kata Maymouna.

 

Dalam persidangan terakhirnya pekan lalu, Al-Rimawi dipindahkan ke tahanan administratif. Penahanan administratif adalah penahanan sewenang-wenang di mana warga Palestina ditahan di balik jeruji besi tanpa dakwaan apa pun. Penahanan mereka dapat diperpanjang tanpa batas untuk jangka waktu tiga atau enam bulan.

"Penangkapan Alaa sebelumnya memengaruhi kehidupan kami secara umum dan kesehatannya pada khususnya, yang memburuk karena penahanan bertahun-tahun. Sebagai seorang ayah, kehadirannya penting di rumah, membantu saya membesarkan anak-anak dan tugas-tugas rumah. Penangkapannya juga telah dilakukan.  berdampak pada psikologi anak-anak kami, terutama ketika kami menghabiskan liburan tanpa dia, dan kami menghabiskan berbulan-bulan Ramadhan tanpa dia," kata Maymouna menjelaskan.

Jurnalis lainnya yang ditangkap adalah Mohammed Ateeq. Dia merupakan seorang jurnalis foto dari kota Jenin di Tepi Barat utara. Dia ditangkap saat dalam perjalanan hendak melaksanakan shalat Jumat pada pekan kedua Ramadhan di Masjid Al-Aqsa. Ateeq ditangkap dengan dalih bahwa dia tidak memiliki izin dari otoritas Israel untuk masuk ke Yerusalem.

Ateeq dibebaskan setelah lima hari ditahan. Dia dipaksa menandatangani janji bahwa dia akan ditahan selama sebulan dan membayar denda 1.000 syikal, jika kedapatan memasuki wilayah pendudukan lagi, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Ateeq bertemu dengan Al-Rimawi di penjara Ofer sebelum dipindahkan ke sel isolasi.  Dia mengatakan kepada bahwa Al-Rimawi mengalami perlakuan buruk di penjara.

"Saya diserang dan dihina secara verbal oleh petugas Israel, dan mereka mengadakan barbekyu (BBQ) di dalam sel saya dan memberi saya banyak makanan untuk menghentikan aksi mogok makan saya. Mereka meludahi saya dan mempermalukan saya untuk memaksa saya makan," kata Al-Rimawi kepada Ateeq.

Ateeq menambahkan bahwa kesehatan Al-Rimawi sedang memburuk dan dia menderita sariawan, pusing, tidak bisa berjalan dengan baik, kencing darah dan muntah darah. Al-Rimawi meyakinkan Ateeq bahwa dia akan melanjutkan aksi mogok makan sampai dibebaskan.

"Ada pendekatan sistematis untuk menangkap jurnalis, membungkam suara mereka dan menutup mata. Pendudukan sekarang takut pada kata kebenaran dan kekuatan narasi Palestina," ujar Ateeq. 

 
Berita Terpopuler