Sandiaga tak Ingin Sektor Pariwisata Jadi Penularan Covid-19

Seluruh destinasi wisata wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Dok. Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan tak ingin sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari peningkatkan penularan Covid-19. (ilustrasi)
Rep: Fauziah Mursid Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan tak ingin sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari peningkatkan penularan Covid-19. Sebaliknya, Sandiaga menyebut sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai bagian upaya memulihkan ekonomi nasional.

Karena itu, seluruh destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif wajib menerapkan protokol kesehatan. "Caranya agar ekonomi kita pulih, adalah dengan patuh terhadap protokol kesehatan, itu pesan yang ingin saya sampaikan secara jelas," ujar Sandiaga dalam Webinar Kominfo bertajuk Hari Raya Datang Prokes Harus Tetap Kencang, Rabu (5/5).

Sandiaga mengatakan demikian, sebagai respon terhadap pihak yang menyebut sektor wisata berpotensi menjadi peningkatan penularan kasus Covid-19. Padahal, kata Sandiaga, Pemerintah secara tegas, seluruh sektor termasuk parekraf, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, sekalipun nantinya ada destinasi wisata dibuka di tengah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, wisata ini dibuka untuk wisatawan lokal di daerah tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Karena banyak yang membentur-benturkan, kita mudik nggak boleh, kok wisata boleh, saya bilang narasinya tunggal, narasinya menekan penularan Covid dan menghilangkan risiko Covid," kata Sandiaga.

Baca Juga

"Jadi klo seandainya wisata lokal yang dibolehkan dalam PPKM skala mikro itu berisiko, itu kebijakannya ada di Pemda untuk menutupnya, kami mendukungnya 100 persen, tapi kalau ingin dibuka harus dengan prokes yang ketat dan disiplin, jadi sangat jelas," katanya lagi.

Dia mengaku, baru saja mengeluarkan intruksi yang ditujukan kepada seluruh asosiasi, kolaborasi pentahelix dan kepala dinas pariwisata tingkat provinsi, kabupaten maupun kota terkait penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.

"(agar) secara tegas menerapkan protokol kesehatan, dan pesannya harus lugas bahwa jika destinasi wisata  dan sentra ekonomi kreatif tidak menerapkan protokol maka sanksinya harus langsung ditutup, jadi kita tidak ad toleransi," kata Sandiaga.

Selain itu, Kemenparekraf juga sudah mengeluarkan panduan destinasi wisata, yakni program Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) yang disesuaikan dengan kegiatan atau event berkaitan dengan keagamaan, budaya maupun bisnis dan dunia usaha.

Namun, kata Sandiaga, jika pun ada kegiatan yang diizinkan dalam bingkai PPKM mikro, tetap berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dalam menentukan tingkat risiko destinasi tersebut. "Karena itu bukan hanya destinasinya, tapi jenis kegiatannya makanya kita punya beberapa panduan untuk jenis jenis kegiatan, MICE, pondok wisata, event ekraf, wisata marathon, golf, pendakian gunung, wisata selam, dan lainnya," ungkapnya.


 
Berita Terpopuler