Penutupan Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat

Penutupan tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena mengancam kelestarian alam.

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menutup tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy.

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy.

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menutup tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021).

Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy.

 
Berita Terpopuler