Pemkot Medan: Masjid Mandiri Hindari Sistem Riba

Pembentukan masjid mandiri dinilai dapat menghidupkan perekonomian umat

Anadolu Agency
Ilustrasi: Masjid tempat ibadah umat Muslim.
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemkot Medan di Sumatera Utara menyebut, pembentukan masjid mandiri dinilai dapat menghidupkan perekonomian umat dengan menghindari sistem riba kepada para jamaahnya.

Baca Juga

"Mari kita salurkan zakat, infak dan sedekah agar terbangun koperasi syariah. Bahkan, bank syariah yang mengakomodir kebutuhan jamaah tanpa sistem riba," terang Wali Kota diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Selasa Kemarin.

Dengan begitu, lanjutnya, jamaah suatu masjid bisa meningkatkan kesejahteraannya, dan menghidupkan roda perekonomian warga sekitar melalui rumah ibadah umat Muslim tersebut.

Pemkot Medan berkomitmen memakmurkan masjid dengan mewujudkan masjid mandiri, selain tempat ibadah dan juga berfungsi pengembangan ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.

Data terakhir Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kota Medan menyebutkan, bahwa di wilayah setempat terdapat 1.115 masjid dan 653 mushala yang tersebar 151 kelurahan pada 21 kecamatan.

"Untuk itu, mari kita jadikan masjid sebagai sentral pengembangan ekonomi. Dengan mengutamakan anak yatim, jamaah difabel, penjaga masjid, ustad dan petugas masjid," kata Wiriya.

Seperti diketahui, Pemkot Medan saat ini tengah gencar menyosialisasikan masjid mandiri lewat Safari Ramadhan secara langsung maupun virtual, dan menyerahkan bantuan kemakmuran masjid senilai Rp50 juta.

 

 

 
Berita Terpopuler