Pemprov DKI tutup tiga terminal bus antarkota dan antarpropinsi selama larangan mudik
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sementara itu, Pemprov DKI masih membuka layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang.
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sementara itu, Pemprov DKI masih membuka layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang.
Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sementara itu, Pemprov DKI masih membuka layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang.
Calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sementara itu, Pemprov DKI masih membuka layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang.
Petugas tiket menunggu calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sementara itu, Pemprov DKI masih membuka layanan bus AKAP di Terminal Pulogebang.