Tokoh Muda NU Dukung RUU Larangan Minol Segera Dibahas

Indonesia saat ini memerlukan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

Mohamad Hamzah/ANTARA
Petugas memperlihatkan sejumlah hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa minuman beralkohol serta rokok saat akan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/10/2020). Sebanyak 614.660 batang rokok, 399 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 287 botol minuman mengandung etil alkohol yang peletakan pita cukainya tidak sebagaimana mestinya atau ilegal dimusnahkan.
Rep: Fauziyah Mursyid Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Lasem Rembang, Kyai Ahfas Hamid Baidlowi menegaskan Indonesia saat ini memerlukan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Menurutnya, aturan pelarangan minol dan minuman keras bahkan sudah mendesak untuk diberlakukan karena dampak negatif dari minol.

Baca Juga

"Bahaya daripada minuman beralkohol atau minuman keras bukan hanya berkaitan dengan tindak kejahatan dan kecelakaan saja. Tetapi selain itu, negara juga mempunyai kewajiban untuk mewujudkan perlindungan kesehehatan bagi warga negaranya, karena Miras itu tidak sehat," kata Ahfas dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (20/4).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rembang itu mengatakan RUU Larangan Minol sudah sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yaknu sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Demikian pula dalam Agama Islam, sudah sangat jelas bahwa agama Islam melarang umatnya mengkonsumsi miras.

"Kita tahu juga bahwa semua agama yang ada di Indonesia (6 agama) jelas-jelas melarang setiap umatnya mabuk-mabukan yang kemudian menyebabkan mereka kehilangan akal," katanya.

 

 

Namun, Gus Ahfas, sapaan akrabnya, berharap jika RUU ini nantinya dibahas, tetap menggunakan kata larangan. Karena, ia menilai dengan kata larangan, aparat pemerintah bisa lebih tegas dalam menindak penggunaan miras dan melindungi masyarakat dari efek negatif.

 

"Kita lihat misalnya, banyak terjadi perampokan, pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yang itu ditimbulkan dari mengkonsumsi miras," katanya.

 
Berita Terpopuler