Cegah Penyebaran Covid-19, Persis Dukung Larangan Mudik

Persis mengimbau umat Islam tidak mudik lebaran tahun ini.

ANTARA /M Ibnu Chazar
Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk tidak mudik lebaran tahun ini karena pandemi Covid-19 masih melanda. Persis mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi dampak yang lebih buruk.

Baca Juga

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Jeje Zaenudin menjelaskan, mudik itu budaya relijius yang mengandung berbagai sisi kemaslahatan. Misalnya, silaturahim kepada sanak keluarga di kampung, membangun hubungan sosial, dan distribusi ekonomi.

"Tetapi bila ada faktor lain yang menghalangi yang lebih bahaya dari kemaslahatan itu, maka kami mendukung upaya pencegahan dampak yang lebih buruk dengan meluasnya penyebaran Covid-19, yang mungkin ditimbulkan akibat mudik yang sangat masif," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (20/4).

Karena itu, Jeje juga mewajarkan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik. Menurut dia, bila ditinjau dari syariat maupun kepentingan nasional, larangan tersebut bisa diterima dan wajar karena pemerintah bertanggungjawab pada keselamatan warga negaranya.

 

Namun, dalam penerapan aturan tersebut, Jeje mengingatkan agar tetap mengedepankan keadilan, kesetaraan dan mengayomi. Dia mengatakan, jangan sampai ada ekses buruk karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Ekses buruk, lanjut Jeje, misalnya ada kalangan masyarakat yang bersikeras mudik dengan cara menempuh jalur yang tidak terjangkau pengawasan polisi. Atau, dengan cara kucing-kucingan dengan aparat. Menurutnya, ini tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

"Nanti sebagian ada yang lolos dari pemantauan, sebagian ada yang diterapkan hukuman denda yang berat. Sudah membayar travel terus disuruh pulang, bahkan didenda, ini kan menimbulkan ekses yang menimpakan kesulitan lebih berat kepada masyarakat," ucapnya.

Jeje juga mengungkapkan, konsekuensi pelarangan mudik tentu berimbas pada larangan melakukan takbir keliling sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar takbiran di rumah, mushala atau masjid. Tidak berkerumun dan tidak secara arak-arakan atau keliling.

 

 

"Ini harus dimaknai secara positif. Di masa Nabi Muhammad SAW juga takbir di rumah masing-masing. Jadi tidak mesti dalam bentuk kerumunan. Maka sangat baik kalau kita manfaatkan ini untuk menerapkan syiar agama secara lebih khidmat dengan menghindari kerumunan dan arak-arakan," tuturnya.

 
Berita Terpopuler