Polsek Tanjung Duren Razia Enam Motor Pakai Knalpot Brong

Polisi gelar patroli kewilayahan di zona rawan aksi tawuran dan balap liar di Jakbar.

ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Pengendara diberikan hukuman mendengarkan suara knalpot bising miliknya usai terjaring razia (ilustrasi).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tanjung Duren berhasil menindak para pelaku aksi balap liar di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Polsek Tanjung Duren pun melaksanakan apel dan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar. Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (17/4) dini hari WIB, tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro.

Petugas mendatangi wilayah yang cenderung terjadinya gangguan kamtibmas, seperti Perempatan pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit, dan Jalan Kyai Tapa. "Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap liar," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Jakarta, Sabtu.

Agung menjelaskan, enam unit kendaraan bermotor disita, lantaran menggunakan knalpot brong dan pengendaranya tidak memiliki SIM. Sehingga petugas juga mengenakan surat tilang.

Selanjutnya, tujuh orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi. Agung mengatakan, jajarannya bakal lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Oleh sebab itu, kami dari polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar," kata Agung.

 
Berita Terpopuler