Soal Mudik Lebaran, Pemkab Garut Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Bupati Garut belum memutuskan kebijakan terkait mudik dan Ramadhan.

Diskominfo Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum membuat keputusan terkait kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku masih menunggu petunjuk lebih detail terkait kebijakan itu dari pusat.

Pemerintah pusat sebelumnya memutuskan meniadakan libur panjang Idul Fitri dan melarang mudik. “Permasalahan yang berhubungan dengan mudik, penggunaan kendaraan dinas dan lain sebagainya, kita tentukan setelah mendapatkan petunjuk yang lebih operasional dari pemerintah pusat,” kata Rudy, lewat keterangan resminya, Senin (5/4).

Rudy pun menyebut belum ada ketentuan tertentu untuk bulan Ramadhan. Sejauh ini, ia menekankan soal penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Soal shalat Tarawih, akan dipersilakan. “Sepanjang memenuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Selama bulan Ramadhan, warga diingatkan untuk tetap menjalankan prokes 5M. Selain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik, juga menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Ia berharap kegiatan ibadah selama Ramadhan akan berjalan baik. “Lebih khusyuk,” ujar Rudy.

 
Berita Terpopuler