Najib Razak Jalani Sidang Banding Kasus 1MDB

Najib menghadapi beberapa persidangan atas tuduhan korupsi dana 1MDB

EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan Banding Malaysia pada Senin (5/4) menggelar sidang untuk mendengarkan pembelaan mantan perdana menteri Najib Razak terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib menghadapi beberapa persidangan atas tuduhan korupsi senilai 4,5 miliar dolar dari dana (1MDB), yang didirikannya pada 2009. 

Baca Juga

Tahun lalu, Najib dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 50 juta dolar AS setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran kriminal, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. Dia telah menerima uang sekitar 10 juta dolar AS dari SRC International, yaitu bekas unit 1MDB.

Pengacara pembela akan menyampaikan pembelaan pada Senin bahwa hakim persidangan telah keliru menolak bukti yang menunjukkan bahwa Najib telah dijebak oleh pemodal Malaysia Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya. Menurut dokumen yang diserahkan ke pengadilan, Low dan pejabat 1MDB meyakinkan Najib untuk percaya bahwa dana di rekeningnya adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi. Low yang kini masih buron membantah melakukan kesalahan.

"(Najib) tidak mengetahui bahwa transaksi senilai 42 juta ringgit yang masuk ke dalam rekeningnya atau tidak mengetahui bahwa hal yang sama berasal dari rekening SRC," kata dokumen yang dilihat oleh Reuters.

 

Pengacara Najib, Muhammad Farhan Muhammad Shafee, membenarkan bahwa dokumen itu diajukan bulan lalu. Pengadilan telah menetapkan 12 hari antara tanggal 5 dan 22 April untuk mendengarkan banding.

Jaksa penuntut mengatakan lebih dari  1 miliar dolar AS dana 1MDB masuk ke rekening pribadi Najib. Dia menghadapi total 42 dakwaan pidana atas kasus tersebut.

Setidaknya enam negara telah membuka penyelidikan atas 1MDB. Skandal itu telah melibatkan pejabat tingkat tinggi dan lembaga keuangan besar.

Dalam beberapa bulan terakhir, Malaysia telah memulihkan lebih dari 3 miliar dolar AS dari bank AS Goldman Sachs, firma audit Deloitte, dan grup perbankan Malaysia AmBank secara terpisah untuk menyelesaikan klaim yang terkait dengan penyelidikan 1MDB. Najib mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. 

 
Berita Terpopuler