Ramadhan Momentum Kampanye Wakaf Uang

Kendati wakaf tidak wajib, kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam.

Republika/Thoudy Badai
Ramadhan Momentum Kampanye Wakaf Uang. Ilustrasi Wakaf Uang
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama menyatakan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah menjadi momentum tepat mengampanyekan gerakan wakaf uang.

Baca Juga

Hal ini karena hingga saat ini bagi sebagian masyarakat masih asing dengan wakaf uang. "Bulan Suci Ramadhan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah meningkat. Maka, wakaf uang juga harus kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulis, Ahad (21/3).

Menurut dia, masyarakat saat ini lebih mengenal wakaf untuk benda tak bergerak, seperti tanah atau bangunan. Padahal, uang juga bisa dijadikan alat berwakaf mengiringi zakat.

Oleh karena itu, dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) setiap Ramadhan, momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait wakaf uang.

"Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam," kata dia.

Kendati wakaf tidak bersifat wajib, kontribusinya cukup besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang, baik dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. "Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan," ujarnya.

 
Berita Terpopuler