Kemenkeu Catat Jumlah BLU Meningkat Jadi 244 Selama Pandemi

BLU diharapkan mempertajam perannya dalam percepatan layananan masyarakat.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengelola melakukan rapat dengan menerapkan jaga jarak fisik di Plaza Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda, Kabupaten Bandung, Kamis (28/5). Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 244 Badan Layanan Umum (BLU) sepanjang 2020.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat, terdapat 244 Badan Layanan Umum (BLU) sepanjang 2020. Tercatat BLU terdiri atas 105 bidang kesehatan, 101 bidang pendidikan, 10 pengelolaan dana, lima pengelolaan kawasan, dan 23 BLU penyediaan barang dan jasa lainnya.

Baca Juga

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, realisasi ini meningkat delapan badan dari tahun sebelumnya sebanyak 236 badan. Adapun peningkatan ini terjadi seiring dinamika layanan yang semakin berkembang, sehingga alternatif pilihan BLU pun menjadi meningkat. 

"Dalam satu tahun terakhir, BLU dianggap menjadi solusi untuk meningkatkan berbagai layanan pemerintah antara lain pengelolaan, pariwisata, lingkungan hidup serta pengelolaan dana bencana," ujarnya saat acara Rakor BLU 2021, secara virtual, Jumat (19/3).

Hadiyanto mengungkapkan, BLU memiliki strategi dalam pengelolaan keuangan pada tahun ini. BLU diharapkan mampu meningkatkan dan mempertajam perannya dalam percepatan layanan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Untuk itu, diperlukan strategi pengelolaan keuangan negara yang kreatif dan inovatif, namun tetap konsisten menjaga tata kelola dan akuntabilitas dalam menggunakan sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien," ucapnya.

 

Menurutnya, beberapa hal yang harus dilaksanakan dan menjadi perhatian bersama untuk pengelolaan BLU yakni memastikan agar program dan kegiatan pada tahun ini selaras dengan rencana kerja pemerintah 2021, terutama pada prioritas nasional.

“BLU memastikan, program dan kegiatan 2021 sejalan dengan arah kebijakan makro 2021 dalam percepatan pemulihan sosial ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Hadiyanto, BLU memastikan program kegiatan tahun ini sudah sesuai dengan rencana strategis bisnis BLU dan rencana strategis kementerian/lembaga sebagai bentuk pembangunan dan pengembangan BLU yang berkesinambungan.

 “BLU mewujudkan tata kelola yang baik dengan berbasis pada manajemen risiko dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta melakukan mitigasi risiko dan langkah konkrit untuk mencapai target kinerja pelayanan dan keuangan sesuai kontrak kinerja antara pimpinan BLU dengan menteri keuangan,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler