Polisi Selidiki 16 Orang Diduga Ikut Aliran Sesat Hakekok

Polisi amankan 16 orang terkait video ritual mandi secara bersama-sama di Pandeglang.

Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)
Rep: Eva Rianti Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi mengamankan 16 orang diduga menganut aliran sesat Hakekok di Pandeglang, Banten Kamis (11/3). Penangkapan menyusul beredarnya video ritual mandi secara bersama-sama tanpa busana di kawasan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pihaknya mendalami terkait benar atau tidaknya praktik aliran sesat yang dilakukan oleh belasan orang tersebut. Di antaranya mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas hal tersebut hari ini, Jumat (12/3).

"Iya siang ini akan di-share hasil rakor-nya dan fatwa MUI nya," ujar Edi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/3).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap 16 orang tersebut dilakukan pihak kepolisian lantaran mereka melakukan ritual yang tidak lazim, yakni mandi bersama. Di antaranya ada delapan laki-laki, lima perempuan, dan tiga anak-anak.

"Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," jelasnya.

Baca juga : Suasana Rutan Bareskrim yang Dibuat HRS Seperti Pesantren

Dia mengimbau tokoh agama dan ulama bersama-sama dengan polri memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut. "Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan," ujar dia.

Polres Pandeglang mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada Kamis (11/3) sekira pukul 10.00 WIB. Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Seorang diduga pimpinan mereka yang berinisial AR (52 tahun), juga turut diamankan petugas. Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

"Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang," ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi.

Aliran tersebut disebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

 
Berita Terpopuler