Max Sopacua: KLB Partai Demokrat Sesuai Prosedur

Max Sopacua mengatakan KLB Demokrat sudah penuhi aspek legalitas.

Tangkapan Layar
Kepala KSP Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SIBOLANGIT -- Politikus senior Partai Demokrat Max Sopacua menyebutkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) sudah sesuai prosedur.

Baca Juga

"Kongres ini aspek legalitasnya adalah dua per tiga pemilik suara atau hitung-hitungannya lebih rendah lagi adalah 50 persen ditambah satu," kata Max Sopacua, di Sibolangit, Deliserdang, Jumat (5/3).

Menurutnya, dengan terpenuhinya aspek legalitas tersebut, maka tidak ada masalah sama sekali dalam hal pelaksanaan KLB yang akan digelar 5 hingga 7 Maret 2021. Jika ada yang menyebutkan akan ada upaya pembubaran KLB tersebut dari pihak-pihak yang menentang digelarnya KLB, menurut dia hal itu bukanlah hal yang perlu dirisaukan karena ada petugas keamanan yang bersiaga.

"Kami berpijak pada masalah hukum dan keamanan. dan semuanya itu ada aspek legalitasnya. Makanya saya bilang tadi orang mau pesta sunatan saja ada izinya masak kongres enggak ada," katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak semua kader yang mendukung KLB jangan takut dipecat sebagai anggota Partai Demokrat. "Jangan takut dipecat, tidak bisa sembarangan memecat kader, semua ada prosedurnya," katanya pula.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar oleh pihak yang kontra dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai periode 2021-2025. Hal tersebut diputuskan dalam KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum partai Demokrat periode 2021-2025, setuju?" tanya Jhoni Allen Marbun dijawab setuju oleh peserta KLB, Jumat (5/3).

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan meminta agar kepolisian membubarkan kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh sejumlah pihak di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia mengaku sudah mengecek ke kepolisian, bahwa acara tersebut merupakan forum ilegal.

"Bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal, karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara harus membubarkannya," ujar Hinca lewat keterangan tertulisnya, Jumat (5/3). 

KLB tersebut juga disebutnya menyalahi hukum, sebab Partai Demokrat tak mengizinkan digelarnya forum tersebut. Apalagi ada pihak eksternal yang terlibat, yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi," ujar Hinca.

Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, ia mengimbau semua pihak mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Maka dari itu, penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan protokol kesehatan. 

"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham," ujar Hinca.

 

 
Berita Terpopuler