MUI: Tanggung Jawab Pemimpin Wujudkan Kemaslahatan Publik

MUI apresiasi pencabutan perpres miras.

Republika/Thoudy Badai
MUI: Tanggung Jawab Pemimpin Wujudkan Kemaslahatan Publik. Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Seperti diketahui, lampiran itu tentang izin investasi minuman keras (miras).

Baca Juga

"Tanggung jawab kepemimpinan adalah mewujudkan kemaslahatan publik dan mendengar aspirasi publik," kata Kiai Asrorun melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (2/3).

Kiai Asrorun mengatakan, langkah Presiden Jokowi perlu diapresiasi. Langkah itu sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah mewujudkan kemaslahatan publik.

Sebelumnya, dalam lampiran di Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ditetapkan bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua. Sehingga lampiran ini menuai polemik dan pro-kontra.

 

 

Pada Selasa (2/3), MUI, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serempak menyampaikan pernyataan sikap terhadap lampiran dalam Perpres itu. Sebab dalam pandangan Islam, miras lebih besar mudharatnya dibandingkan manfaatnya dan miras adalah induk dari segala kejahatan.

Di hari yang sama, Presiden Jokowi menghapus poin dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi industri miras yang mengandung alkohol. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada Selasa (2/3) siang ini. 

Sebelumnya, pimpinan MUI provinsi dan sejumlah ketua MUI pusat telah menyampaikan sikapnya yang menolak izin investasi miras. Hal senada disampaikan MUI Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebab mereka melihat langsung dampak buruk dari peredaran miras di tanah Papua. Bahkan tingkat kematian akibat miras cukup tinggi di Papua.

 
Berita Terpopuler