Cabai Rawit Sumbang Inflasi Tertinggi di Lampung

Lampung mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.

ANTARA/Ahmad Subaidi
Pedagang membungkus cabai rawit yang dijualnya di pasar. ilustrasi
Rep: Mursalin Yasland Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Harga cabai rawit yang tinggi memberikan andil inflasi di Provinsi Lampung menjadi 0,14 persen pada Februari 2021. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,44 persen dan kelompok transportasi 0,36 persen.

“Pada bulan ini, terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,17 pada Januari 2021 menjadi 107,32 pada Februari 2021 atau mengalami inflasi 0,14 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam keterangan pers virtualnya, Senin (1/3).

Ia mengatakan, perkembangan harga berbagai komoditas di dua kota pemantauan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro pada Februari 2021, secara umum mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan harga di dua kota, pada bulan ini terjadi peningkatan IHK dari 107,17 pada Januari 2021 menjadi 107,32 pada Februari 2021 atau mengalami inflasi sebesar 0,14 persen. Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,91 persen dan inflasi year on year sebesar 1,60 persen.

BPS mencatat, 10 komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar selama  Februari 2021 di antaranya cabai rawit 0,08 persen, mobil 0,04 persen, bawang merah 0,02 persen, mi kering instan 0,02 persen, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso 0,02 persen. Selanjutnya, jus buah siap saji 0,01 persen, kangkung 0,01 persen, bawang putih 0,01 persen, rokok kretek filter 0,01 persen, dan beras 0,01 persen.

Menurut Faizal pada Februari 2021, kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil dalam pembentukan inflasi sebesar 0,13 persen, diikuti  kelompok transportasi sebesar 0,05 persen. Sebaliknya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan memberikan andil deflasi sebesar 0,03 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,01 persen.

Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan,  kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok pendidikan, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.

Baca Juga

Menurut Kabid Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan, pada Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,14 persen, lebih rendah jika dibandingkan bulan Februari 2020 dengan inflasi sebesar 0,41 persen. Sebaliknya pada  Februari 2019 mengalami deflasi sebesar 0,29 persen dan pada Februari 2018 mengalami inflasi terendah sebesar 0,08 persen.

Menurut dia, tingkat inflasi tahun kalender Februari 2021 sebesar 0,91 persen, lebih rendah jika dibandingkan Februari 2020 dengan inflasi sebesar 1,31 persen. Sebaliknya pada tahun kalender Februari 2019 mengalami deflasi sebesar 0,07 persen dan bulan Februari 2018 yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,35 persen.

Tingkat inflasi tahun ke tahun Februari 2021 terhadap Februari 2020 sebesar 1,60 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi tahun ke tahun Februari 2020 terhadap Februari 2019 sebesar 3,84 persen (tertinggi dalam empat tahun terakhir). Pada Februari 2019 terhadap Februari 2018 sebesar 1,29 persen merupakan yang terendah. “Untuk inflasi tahun ke tahun Februari 2018 terhadap Februari 2017 sebesar 3,01 persen,” katanya.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatra, BPS mencatat empat kota mengalami inflasi dan 20 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi dialami Kota Metro sebesar 0,29 persen, dan inflasi terendah dialami Kota Bandar Lampung sebesar 0,12 persen. Inflasi Bandar Lampung menempati peringkat ke-4 dan Metro peringkat ke-1 di Pulau Sumatra.

 
Berita Terpopuler