Pengantin Mataram Langsung Dapat KTP dan KK Baru Usai Akad

Pelayanan tersebut disediakan secara gratis.

Muhammad Rizki Triyana/Republika TV
Pengantin Mataram Langsung Dapat KTP dan KK Baru Usai Akad.
Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Setiap pasangan pengantin di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, langsung mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik berstatus kawin dan kartu keluarga (KK) secara gratis seusai melangsungkan akad nikah.

Baca Juga

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Matara Baiq Evi Genevia mengatakan hal itu merupakan salah satu inovasi pelayanan di Dukcapil melalui program Berkah Batin. "Dokumen itu kita serahkan bersamaan dengan buku nikah yang diserahkan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat," katanya, Ahad (28/2).

Program ini dimaksudkan memberikan pelayanan kemudahan dan membahagiakan pasangan pengantin dengan status baru di KTP elektronik dan KK. Biasanya, dokumen tersebut diurus ketika ada kepentingan, bahkan ada juga yang mengurus saat mereka punya anak ketika hendak membuat akta kelahirannya.

Evi yang didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Mataram Hasmin mengatakan program Berkah Batin bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. "Jadi siapa pun warga Kota Mataram yang sudah mendaftar menikah di KUA, selama itu merupakan pasangan sesama asal Kota Mataram, mereka akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru seusai akad nikah. Pelayanan ini kita berikan secara gratis," katanya.

 

Menurutnya, inovasi program berkah batin tersebut sudah mulai diuji coba sejak Ahad (21/2-2021). Sampai saat ini sudah ada 10 pasangan pengantin yang mendapatkan pelayanan program tersebut.

Sebanyak 10 pasangan pengantin yang sudah mendapat pelayanan berkah batin, rata-rata menyatakan sangat senang dan besyukur karena sudah diberikan kemudahan dalam penerbitan dokumen kependudukan baru yang pastinya sangat bermanfaat. Bahkan pihak dari KUA juga sangat antusias.

"Insya Allah, program berkah batin ini akan kami canangkan pada Senin (1/3-2021) sekaligus penandatanganan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram," katanya.

 

Apabila pasangan pengantin yang salah satunya dari luar Kota Mataram, menurut Evi, akan dilakukan pembahasan ke depan seperti apa solusinya. "Tapi jika pasangan tersebut sepakat tinggal di Mataram, bisa saja sebelum akad meminta langsung surat pindah agar mereka bisa mendapatkan dokumen kependudukan baru seusai akad nikah," kata Evi yang didampingi Hasmin.

 
Berita Terpopuler