HRW: China Perberat Hukuman Bagi Muslim Uighur

Menurut HRW, banyak orang Uighur dihukum karena menjalankan agama mereka.

AP Photo/Ng Han Guan
HRW: China Perberat Hukuman Bagi Muslim Uighur. Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)
Rep: Meiliza Laveda Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, XINJIANG -- China telah meningkatkan tuntutan terhadap kelompok minoritas Muslim di Xinjiang melalui sistem pengadilan formal. Mereka memberikan hukuman penjara yang lama.

Baca Juga

Hukuman kriminal merupakan hukuman tambahan dari penahanan satu juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan” Xinjiang. Menurut organisasi non-pemerinta, Human Rights Watch (HRW), lebih dari 250 ribu orang di wilayah barat laut secara resmi telah dijatuhi hukuman dan dipenjara sejak 2016.

“Banyak dari orang Uighur di penjara Xinjiang adalah orang-orang biasa yang dihukum karena menjalani hidup mereka dan menjalankan agama mereka,” kata peneliti HRW, Maya Wang dalam sebuah pernyataan.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan tindakan China di Xinjiang sebagai bentuk genosida. Sementara itu, anggota parlemen Kanada pada Selasa mengeluarkan deklarasi serupa.

HRW mengatakan hukuman pidana di wilayah tersebut telah melonjak antara 2017 dan 2019 yang diiringi tindakan keras terhadap Uighur dan minoritas Muslim lain. Mengutip data pemerintah, Pengadilan Xinjiang menghukum hampir 100 ribu orang pada 2017. Angka tersebut naik yang sebelumnya kurang dari 40 ribu orang pada 2016.

 

Kelompok hak asasi mengatakan polisi, jaksa, dan pengadilan telah ditempatkan di bawah tekanan untuk “memberikan hukuman yang cepat dan keras” atas nama kontra-terorisme. Keputusan ini telah menyebabkan banyak orang dipenjara tanpa melakukan pelanggaran apa pun.

Hukuman juga diberikan untuk kegiatan termasuk memberi tahu orang lain apa yang haram dan halal dan membawa hadiah kepada kerabat di Turki. HRW mencatat hukuman penjara juga semakin lama.

Dilansir Daily Sabah, Rabu (24/2), perlakuan China dan penahanan terhadap minoritas Muslim di Xinjiang telah menuai kecaman internasional. Setelah awalnya menyangkal keberadaan kamp di Xinjiang, Beijing kemudian membela kamp tersebut sebagai pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan untuk mengurangi ekstremisme Islam.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi Senin mengatakan perlakuan Beijing terhadap etnis minoritas di Xinjiang adalah contoh cemerlang dari kemajuan hak asasi manusia China.

 

https://www.dailysabah.com/world/asia-pacific/china-doubles-down-on-uighurs-with-harsh-prosections-hrw

 
Berita Terpopuler