Mataram Turun ke Zona Kuning Covid-19

Mataram sempat lebih dua bulan berada di zona oranye atau risiko sedang Covid-19.

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Petugas kesehatan bersiap melakukan tes usap Antigen COVID-19 secara acak, di Pasar Dasan Agung, Mataram, NTB.
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satuan Tugas Covid-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan status perkembangan Covid-19 di kota ini telah turun lavel menjadi zona risiko ringan (kuning). Mataram sempat lebih dua bulan dinyatakan masuk kategori zona risiko sedang (oranye).

"Dengan melihat perkembangan kasus Covid-19, saat ini Mataram sudah dinyatakan berstatus zona kuning untuk kedua kalinya. Oktober 2020, kita sudah kuning, tapi Desember naik lagi oranye karena terjadi peningkatan pasien positif Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, di Mataram, Selasa (23/2).

Dari data terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Kota Mataram, Selasa (23/2-2021), tercatat 19 pasien terkonfirmasi sembuh dan 12 kasus positif baru Covid-19. Dengan demikian, total pasien sembuh 2.013 orang, masih dirawat 118 orang, dan 112 orang meninggal dunia.

Dikatakan, Kota Mataram dinyatakan turun status menjadi zona kuning karena dinilai berhasil melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan 3T (tracing, testing, treatment). Parameter penanganan Covid-19 bukan semata-mata dilihat dari jumlah pasien terpapar Covid-19 dan sembuh, melainkan juga dari tingkat tracing yang dilakukan dan kegiatan tracing ini memiliki poin tinggi dalam penentuan parameter zonasi.

"Apalagi dari hasil tracing yang dilakukan terhadap sekitar 3.000 sampel kegiatan tes usap antigen pada perkantoran dan fasilitas publik, positivity rate tidak mencapai satu persen. Yang ditemukan positif hanya 21 orang dari 3.000 sampel," katanya.

Terkait dengan itu, untuk mempertahankan status Kota Mataram zona kuning agar tidak turun lagi menjadi zona oranye, Satgas Covid-19 saat ini sedang menyiapkan program kolaborasi dengan jajaran kepolisian melalui Kampung Sehat tahap dua dan PCBL (penanganan Covid-19 berbasis lingkungan).

"Kita ingin mengulang keberhasilan pelaksanaan Kampung Sehat dan PCBL tahap pertama. Untuk pelaksanaannya, harapan kita awal Maret sudah dimulai karena sekarang kita masih dalam tahap pemasangan konsep," katanya.

Lebih jauh terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, menurut Swandiasa, pada prinsipnya konsepnya sama dengan PCBL, hanya istilah yang berbeda.

Akan tetapi PPKM mikro tetap akan dilaksanakan pada lingkungan yang masih masuk kategori zona merah Covid-19, yang saat ini lingkungan tersebut sedang dalam pemetaaan dari Dinas Kesehatan.

"Kita tidak menggunakan istilah lockdown, melainkan PPKM skala mikro, di era normal baru," katanya menambahkan.

 
Berita Terpopuler