Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Gejala Kanker Paru dan Covid-19

Indonesia memiliki angka kematian akibat kanker paru tertinggi di Asia Tenggara.

Republika
Sekilas Mirip, Ini Perbedaan Gejala Kanker Paru dan Covid-19
Rep: Adysha Citra Ramadani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanker paru memiliki gejala umum yang sekilas mirip dengan gejala Covid-19. Kemiripan ini terkadang membuat penderita kanker paru mengira dirinya terkena Covid-19.

Baca Juga

Bagaimana membedakannya? Secara umum, gejala tersering dari kanker paru adalah batuk yang tidak kunjung sembuh atau batuk kronis.

Batuk ini akan semakin bertambah parah hingga mengeluarkan darah. Gejala tersebut juga disertai dengan rasa nyeri di bagian dada, punggung, atau bahu, sesak napas, serta berat badan yang menurun drastis.

Bila dilihat sekilas, gejala tersebut mirip dengan gejala yang juga dialami penderita Covid-19. Di masa pandemi ini, penderita kanker yang mengalami gejala tersebut mungkin akan mengira dirinya terkena Covid-19.

Padahal, hal semacam ini bisa menyebabkan risiko terlambatnya penderita kanker paru untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat dan cepat. Meski sekilas mirip, gejala kanker paru dan Covid-19 sebenarnya memiliki pebedaan. Pada Covid-19, gejala yang muncul lebih sering didahului dengan demam, gangguan pernapasan, atau gangguan organ lainnya.

Namun, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk bisa menegakkan diagnosis Covid-19 atau paru-paru dengan tepat. Seseorang dapat didiagnosis dengan kanker paru bila memiliki sel tumor di saluran pernapasan, parenkim paru, atau pada pembungkus paru.

 

 

"Diagnosa infeksi virus SARS-CoV-2 harus melalui pemeriksaan tes swab PCR," ujar spesialis paru RS Premier Jatinegara Kasum Supriadi dalam rangka peringatan Hari Kanker Paru bersama Sequis, seperti diungkapkan pada siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (8/2).

Bila diagnosis Covid-19 bisa ditegakkan melalui hasil tes swab PCR, diagnosis kanker paru baru bisa ditegakkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Serangkaian pemeriksaan yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis kanker paru meliputi anamnesa atau wawancara dengan pasien, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang yang meliputi pemeriksaan dahak dan biopsi jaringan paru, foto rontgen dada, CT scan paru dengan zat kontras, brokoskopi atau endoskopi pada paru

"(Bila) ditemukan pasien mengidap kanker paru, maka dokter paru akan menentukan tindakan medis yang sesuai," kata Kasum.

Berdasarkan data Global Burden of Cancer Study (Globocan) 2018, Indonesia memiliki angka kematian akibat kanker paru tertinggi di Asia Tenggara. Ada sekitar 26.069 orang di Indonesia yang meninggal karena kanker paru setiap tahunnya, dengan 30.023 kasus baru. Persentase kematian karena kanker paru di Indonesia mencapai 19,3 persen.

 

Pasien kanker paru stadium 4 rata-rata dilaporkan meninggal dunia dalam jangka waktu kurang dari enam bulan karena faktor infeksi. Oleh karena itu, seseorang dengan gejala yang mengarah ke kanker paru paru segera memeriksakan diri agar bisa mendapatkan pengobatan secara tepat dan cepat.

 

 
Berita Terpopuler