Fraksi Nasdem Tarik Dukungan Terhadap Revisi UU Pemilu

Ketua Fraksi Nasdem mengatakan hal itu sesuai kebijakan dari DPP Partai Nasdem.

Istimewa
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad M Ali menegaskan fraksinya menarik dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Langkah itu, menurutnya sesuai dengan kebijakan DPP Partai NasDem yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Baca Juga

"Fraksi NasDem menarik dukungan terhadap revisi UU Pemilu," kata Ahmad M. Ali di Jakarta, Sabtu (7/2).

Ahmad Ali mengatakan ketika DPP Partai NasDem sudah menetapkan kebijakan, dia sebagai Ketua Fraksi NasDem DPR RI akan menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, Fraksi NasDem DPR RI adalah perpanjangan tangan DPP Partai NasDem sehingga fraksi menjalankan kebijakan DPP termasuk terkait dengan RUU Pemilu.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat (5/2) menegaskan bahwa dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwabangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut. Oleh karena itu, dia memandang perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi dan memulihkan perekonomian bangsa.

"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh.

Sebagai partai politik, kata Surya Paloh,NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Kendati demikian, partainya tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

 
Berita Terpopuler