KPK Buka Penyelidikan Baru Untuk Tambah Tersangka Bansos

KPK saat ini tengah menyusun urutan perkara terkait korupsi bansos tersebut.

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Juru Bicara Ali Fikri (kanan).
Rep: Rizkyan adiyudha Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek. Hal tersebut dilakukan lembaga antirasuah itu terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara tersebut.

"Memang kemarkn saya sudah memerintahkan tim sidik yang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang mengarah pada tersangka baru kami kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasanya dan dikaji satu per satu," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto seperti dikutip tayangan Youtube KPK, Sabtu (6/2).

Meski demikian, dia mengatakan, bauwa KPK belum bisa membuka informasi terkait hasil penyelidikan tersebut. Dia melanjutkan, KPK saat ini tengah menyusun urutan perkara terkait bagaimana mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya hingga kewajaran harga bansos tersebut.

"Karena kalau membuat ruwet-ruwet, tapi tidak ada kerugian negara, atau suap atau tidak bisa membuktikan suapnya, kami tidak bisa menentukan tersangka baru," katanya.

 

KPK sebelumnya telah melakukan rekonstruksi terkait perkara tersebut pada Senin (1/2) lalu di gedung ACLC KPK. Karyoto mengatakan, informasi yang didapat serta hasil rekonstruksi akan ditarik ke belakamg dan dimulai penyelidikannua dari pengadaan barang dan jasa. Termasuk, sambung dia, kewajaran harga, bagaimana packaging dan proses kickbacknya.

"Ya kan kalau itu ada anggaran bansos, kontraknya pada siapa, bagaimana pemenuhan kontrak harganya berapa. Kecuali ada pencurian kualitas akan ketahuan di situ," katanya.

 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), PPK kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Adi Wahyono (AW), pihak swasta Harry Sidabukke (HS) dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

 
Berita Terpopuler