Petugas Filipina tak Wajib Karantina Ketika Perjalanan Dinas

Penerbitan aturan ini demi ‘memastikan kinerja layanan pemerintah tidak terhambat’

Pegawai pemerintah Filipina tak perlu menjalani tes Covid-19 atau protokol karantina ketika berdinas keluar kota,
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pegawai pemerintah Filipina tak perlu menjalani tes Covid-19 atau protokol karantina ketika berdinas keluar kota. Hal itu menurut aturan baru yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Antar-Badan untuk Manajemen Penyakit Menular (IATF) Filipina.

Baca Juga

Penerbitan aturan itu demi “memastikan kinerja layanan pemerintah yang kritis tak terhambat.” Aturan itu berlaku selama mereka dapat menunjukkan kartu identitas yang valid dari lembaga pemerintah dan surat perjalanan dinas resmi, juga tak memiliki gejala infeksi Covid-19 serta tertib protokol kesehatan.

Aturan baru itu berdasarkan usulan Perusahaan Penjamin Simpanan Filipina kepada IATF, kutip the Philippine Star.

Hingga Jumat, Filipina mencatat total 533.587 kasus Covid-19, dengan 488.274 pasien pulih dan 11.058 meninggal.

 

 
Berita Terpopuler