Balik Sikap Trump, Biden akan Terima Lebih Banyak Pengungsi

Kuota penerimaan pengungsi menjadi delapan kali lipat lebih besar dibandingkan Trump.

AP/Evan Vucci
Presiden Joe Biden.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan pada Kamis (4/2) bahwa ia berencana untuk meningkatkan kuota penerimaan pengungsi tahunan menjadi 125 ribu orang pada tahun fiskal mendatang. Jumlah itu delapan kali lipat dari jumlah yang diizinkan pendahulunya, Donald Trump.

Biden menyebut target sebanyak 125 ribu kuota pengungsi, dari 15 ribu saja pada tahun ini, akan berlaku mulai 1 Oktober 2021. "Akan memakan waktu untuk membangun kembali hal yang telah sangat rusak. Namun itulah yang tentunya akan kita lakukan," kata Biden.

Biden juga bermaksud untuk mengajukan penambahan batas pengungsi tahun ini, menyusul konsultasinya dengan Kongres. Demikian menurut keterangan Gedung Putih yang dirilis pada hari sama.

Pihak pendukung pengungsi mengapresiasi perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden. Langkah Biden  disebut akan mempercepat proses penerimaan pengungsi dan menghapuskan penghalang bagi sejumlah pemohon.

"Ini adalah sebuah daftar panjang yang telah disebut oleh para advokat sebagai hal yang salah dari program tersebut. Kami telah mengidentifikasi masalahnya dan (langkah) ini memberikan solusi," kata Jennifer Quigley, direktur advokasi pengungsi di Human Right First.

Baca Juga

Biden juga meminta sejumlah perubahan dalam proses penerimaan dan pemeriksaan pengungsi di AS melalui surat perintah eksekutif yang disebutnya akan membangun kapasitas AS untuk menerima pengungsi dalam menangani kebutuhan global saat ini.

Sebelumnya, Biden berjanji untuk mengembalikan peran historis AS sebagai negara yang menerima para pengungsi dari seluruh dunia, setelah empat tahun belakangan negara itu memangkas kuota penerimaan di bawah Presiden Trump.

Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) memperkirakan ada sekitar 1,4 juta pengungsi di seluruh dunia yang sangat membutuhkan suaka.

Trump, selama masa pemerintahannya, menganggap pengungsi sebagai suatu ancaman keamanan dan akan merugikan masyarakat AS. Oleh karena itu ia mengambil sejumlah langkah untuk membatasi imigrasi yang legal.

Sementara Biden membalikkan program pengungsi yang dijalankan Trump--yang mengakibatkan penutupan kantor-kantor penempatan pengungsi dan penugasan ulang para petugas dalam program ini.

Kebijakan Trump juga mengganggu arus masuk pengungsi ke Amerika Serikat, situasi yang belakangan ini diperparah oleh pandemi Covid-19.


 
Berita Terpopuler