Bansos Tunai Pemprov DKI Jakarta

Warga menunjukan rekening tabungan Bantuan Sosial Tunai di SMPN 41, Jakarta, Rabu (3/2).

Warga mengisi dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SMPN 41, Jakarta, Rabu (3/2).

Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2).

Warga menunggu pengecekan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2).

Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2).

Petugas mengecek dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SDN Ragunan 08 Pagi, Jakarta, Rabu (3/2).

Warga mengecek suhu sebelum menyerahkan dokumen persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai di SMPN 41, Jakarta, Rabu (3/2).

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp.300 ribu pada bulan Februari 2021. Jumlah warga yang berhak menerima bansos ini sebanyak 1.055.216 yang berlangsung hingga bulan April 2021 mendatang. 

Menyusul kasus korupsi bansos covid-19 di Kementerian Sosial akhir tahun lalu, format bansos berupa sembako diubah kembali menjadi bantuan berupa uang.

 
Berita Terpopuler