Kriminolog: Unsur Pidana Kasus Abu Janda Kemungkinan Lemah

Ada kemungkinan polisi telah memanggil ahli bahasa untuk memperkuat keyakinannya. 

Republika/Alkhaledi Kurnialam
Adrianus Meliala
Rep: Mabruroh Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, ada kemungkinan unsur pidana dalam kasus "Islam Arogan" yang menjerat Abu Janda, lemah. Sehingga, penyidik dalam hal ini kepolisian belum menetapkan Abu Janda sebagai tersangka.

"Terkait kasusnya sendiri, menurut saya mungkin sekali dianggap lemah oleh kepolisian. Abu Janda setahu saya tidak menyebut, tapi ada anak kalimat di antaranya. Hal mana, secara pengertian, amat berbeda," jelas Adrianus.

"Untuk itu, ada kemungkinan polisi telah memanggil ahli bahasa untuk memperkuat keyakinan polisi tersebut," sambungnya.

Adrianus juga menjelaskan, bahwa dalam melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus, ada tahapan-tahapannya. Polisi, kata dia, tidak bisa serta merta langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka apalagi menahannya.

Polisi, masih menurut Adrianus, dalam sebuah penyelidikan kasus bertugas melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan barulah kasus naik tingkat menjadi sebuah penyidikan.

Baca juga : Pengamat: Abu Janda Bisa Ditahan Sesuai UU ITE

"Pada fase lidik, polisi bertugas melihat unsur-unsur pidana. Ketemu 2 unsur lalu naik sidik untuk kemudian 2 unsur itu didalami, ditambah dan dibuat konstruksi pasalnya. Jadi memang tidak harus atau pasti terlapor ditangkap dan ditahan," tuturnya.

Permadi Arya alias Abu Janda menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2). Abu Janda menjalani pemeriksaan selama 12 jam atas kasus cuitannya di media sosial yang kontorversial dengan menyebut islam agama arogan. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

 

Kasus ini sendiri muncul ketika Permadi alias Abu Janda membalas twitt Tengku Zul di akun Twitternya @ustaztengkuzul. Menurut pengakuan Abu Janda, ia tidak pernah menyebutkan islam secara keseluruhan sebagai agama yang arogan. Menurut Abu Janda, cuitannya itu hanya ditunjukkan kepada Tengku Zul.

"Saya tidak pernah bilang 'Islam arogan',  saya bilang 'islam pendatang dari Arab' yang arogan dan itu ditunjukkan ke Tengkuzul. yang saya maksud itu aliran salafi wahabi. Saat twit saya diviralkan bagian twit Tengkuzulnya dibuang, jadi seolah saya generalisasi islam. Terima kasih, kian" tulisnya diakun twiter.

Berikut ini twit Tengkuzul dan balasan twit Abu Janda.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," tulis Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1). 

 

Kemudian, Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. "Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1. 

 
Berita Terpopuler