Menanti Komitmen Hukum yang Berkeadilan dari Kapolri Baru

Salah satu PR utama Kapolri Listyo Sigit adalah melakukan transformasi Polri.

Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berpidato saat Upacara Sertijab dan penyerahan Panji-panji Tribrata Polri yang ditayangkan pada layar elektronik di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Dalam prosesi tersebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tongkat komando dan Panji Tribrata dari Jenderal Polisi Idham Azis sebagai penanda pucuk kepemimpinan Polri telah resmi berpindah.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Dian Fath Risalah, Ali Mansur

Listyo Sigit Prabowo telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Sederet tugas menantinya, terutama di 100 hari pertamanya nanti.

Lisyo menggantikan tugas Jenderal Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas dilantiknya Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap, Listyo dapat mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Ia berpesan agar Listyo memenuhi komitmen dan janji, seperti yang diungkapkannya dalam uji kelaikan dan kepatutan. Hukum yang berkeadilan patut digarisbawahi untuk menjadi misi utama penegakan hukum oleh Polri.

"Fraksi PKS mengapresiasi Jenderal Listyo yang menempatkannya sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi," ujar Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Hukum yang berkeadilan dapat terwujud jika sejumlah syarat terpenuhi. Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan.

Kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal dan kriminalisasi. Membedakan ujaran kebencian dengan kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

"Ketiga, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah, tapi tumpul bagi yang di atas," ujar Jazuli.

Terakhir, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Bukan semata mengejar kepastian hukum atas nama rasa keadilan masyarakat.

"Proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice)," ujar Jazuli.

Fraksi PKS mendukung penuh komitmen Listyi yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif. Serta mengikis kesan arogan, pungli, dan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.

"Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif," ujar Jazuli.

Tugas pertama yang juga dinilai penting dilakukan Listyo adalah mengusut korupsi di tubuh kepolisian. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap dalam 100 hari ke depan, Listyo harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian.

Menurut ICW, hal tersebut dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang kedudukannya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri. "Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam pesan singkatnya.

Selain itu, tim yang dibentuk tersebut juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi tersebut dapat dilihat dari kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut, " tegas Kurnia.

"Lalu, tatkala ada ditemukan pula transaksi keuangan yang mencurigakan, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kurnia.

Kapolri, sambung Kurnia, juga harus berani mendesak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar Kepolisian untuk  mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara. Karena, selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan.

Kurnia menambahkan, ICW juga berharap agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi pada menaikkan citra Polri di mata masyarakat. Sebab, selama ini kepolisian selalu terjerembab pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga

Komitmen Komjen Listyo sebagai Kapolri baru - (Republika)




Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution, mengatakan Kapolri baru memiliki sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. Terlebih, sejak awal penunjukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri memicu pro-kontra di masyarakat.

“Ada pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan Presiden Jokowi tersebut. Selain tak ada tandingan, sosok Listyo yang terbilang muda juga menjadi sorotan. Dari lima nama Jenderal yang diajukan Kompolnas ke Presiden Jokowi, Listyo merupakan jenderal termuda,” kata Maneger.

Ia mengatakan, Listyo telah melangkahi dua angkatan setelah Kapolri Jenderal Idham Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988. “Ada yang menilai, keputusan Jokowi memilih Komjen Listyo juga memunculkan prediksi dan spekulasi. Pasalnya, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini dinilai tak memiliki prestasi gemilang. Selain itu, perwira ini juga bukan lulusan terbaik Akademi Kepolisian,” tutur dia.

Bahkan ada dugaan kuat, Jokowi memilih Listyo karena faktor kedekatan. Diketahui, Listyo pernah menjadi Kapolres Surakarta saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

“Selain itu, mantan Kapolda Banten ini juga pernah menjadi ajudan Jokowi saat menjadi Presiden di periode pertama,” tambahnya.

Meski demikian, sambung Maneger, apapun kritik publik, pada akhirnya hari ini Jokowi melantik Komjen Listyo menjadi Kapolri. PR yang sudah menanti yakni menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tshun 2002 tentang Polri. Selain itu, adalah membangun soliditas Korps Bhayangkara.

"Ini dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri. Pasalnya, Komjen Listyo nantinya akan dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri. Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri,” tutur Maneger.

Ia melanjutkan, terjadinya surplus Pati dan Kombes di tubuh Polri, juga masalah serius di Korps Bhayangkara. Oleh karenanya, Listyo Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang.

“Polri tak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri. Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri,” ujarnya.

Listyo, lanjutnya, harus mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik. Kapolri harus menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski dirinya memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.

Selain itu, Listyo Sigit harus memastikan mampu mengembalikan Polri kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali. Ihwal semakin berkembang dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi, Kepolisian juga harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi.

"Listyo juga  harus memberi solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri," ucapnya.

Permasalahan tersebut seperti represivitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian. "Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kepolisian profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo,” ujarnya.

Setelah pelantikan oleh Presiden, Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menerima Panji Tribarta dari pendahulunya Jenderal Idham Azis. Serah terima tongkat estafet itu dilakukan pada saat "upacara tradisi serah terima jabatan Panji-panji Polri Tribarta" di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

"Terima kasih Bapak Jenderal Idham Azis yang telah memberikan semua ini untuk kita semua untuk kita warisi sebagai kultur positif yang harus kita jaga dan dirawat untuk kemajuan Polri di masa akan datang kondisi ini tercipta juga atas peran serta dan dukungan dari semua pihak," ujar Sigit dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menyampaikan terima kasih kepada Idham Azis yang telah mengantarkan dirinya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR RI. Menurutnya hal itu merupakan tradisi baru dan menjadi nilai-nilai yang akan dilanjutkan. Sekaligus menunjukkan soliditas internal Polri terjalin dengan sangat baik.

"Atas nama seluruh jajaran Polri, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jenderal polisi Idham Azis beserta ibu yang berkenan hadir di tengah keluarga besar Polri," ungkap Sigit.

 

 
Berita Terpopuler