Kata Pemkot Soal Pengangkut Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut

Pemkot Bandung menanggapi soal kisruh jasa angkut jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.

Edi Yusuf/Republika
Petugas rumah sakit dan keluarga terpaksa memakamkan sendiri jenazah positif Covid-19 dengan APD seadanya di Pemakaman khusus Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1). Hal tersebut disebabkan petugas yang biasa mengangkut jenazah positif Covid-19 di TPU Cikadut melakukan aksi mogok bekerja.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membahas kemungkinan relawan pengangkut jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut yang ingin menjadi pegawai harian lepas (PHL). Hal itu menyusul para relawan yang mogok bekerja untuk mengangkut dan memasukan peti jenazah ke liang lahat.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pada kondisi normal, pengangkutan jenazah hingga dimasukkan ke liang lahat biasa dilakukan pihak keluarga. Sedangkan penggalian liang lahat dan pengurukan oleh petugas Dinas Tata Ruang.

Namun, selama pandemi Covid-19, pengangkutan hingga memasukkan jenazah ke liang lahat dilakukan para relawan yang menawarkan diri. Namun, ia mengingatkan para relawan tidak mematok biaya untuk jasa pengangkutan jenazah Covid-19.

"Di masa pandemi Covid-19, khususnya di Cikadut karena Covid-19 ini keluarga sieun (takut) dan ini katanya inisiatif karena memang ada kebutuhan tadi, warga sekitar membantu. Awalnya sukarela gak dipatok ternyata dalam perjalanan ada yang mematok," ujarnya, Rabu (27/1).

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini masih mengkaji kemungkinan para relawan tersebut diakomodir menjadi pegawai harian lepas. Hal itu dilakukan agar pengangkutan tetap berjalan namun tidak mematok biaya yang besar.

"Sementara diperbantukan, tadi saya tanya PHL di pemakaman lain diperbantukan sementara untuk mengangkut," katanya.

Baca Juga

Yana menegaskan para relawan tersebut tidak boleh mematok terkait biaya pengangkutan. Saat ini pihaknya sedang bernegosiasi terkait keinginan menjadi PHL permanen.

Sebelumnya, sejumlah warga yang berprofesi sebagai pengangkut dan memakamkan jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan aksi mogok kerja terhitung hari ini, Rabu (27/1). Mereka mogok kerja karena merasa dituduh melakukan pungutan liar (pungli) kepada ahli waris dan keluarga dari jenazah Covid-19.

Koordinator pengangkut jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Fajar Tipana yang akrab disapa Apak mengungkapkan pihaknya berhenti melakukan pengangkutan dan memakamkan jenazah Covid-19 sebab merasa dituduh dan dihujat terkait pungutan liar (pungli). Ia membantah telah melakukan pungutan liar kepada keluarga atau ahli waris dari jenazah Covid-19.

"Kita keluar keringat, bekerja mengeluarkan menawarkan jasa, si ahli waris memberi dengan rasa ikhlas," ujarnya saat ditemui di TPU Cikadut, Rabu (27/1).

Ia mengklaim, nilai biaya pengangkutan dan pemakaman jenazah Covid-19 bervariasi dan tidak dipatok. Biaya tersebut disepakati bersama antara pihak keluarga atau ahli waris dengan para pengangkut dan pemakaman jenazah.

"Kita gak ada patokan yang penting keluarga ikhlas. Kadang ada yang ngasih Rp 1.5 juta, tergantung kesepakatan," katanya.

 
Berita Terpopuler