Maluku Utara Usul Seleksi Tilawatil Quran Ditunda

Seleksi Tilawatil Quran diundur ke Oktober 2021.

Prayogi/Republika
Maluku Utara Usul Seleksi Tilawatil Quran Ditunda. Ilustrasi seleksi Tilawatil Quran.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Panitia Daerah Seleksi Tilawatil Quran Provinsi Maluku Utara mengajukan usul penundaan pelaksanaan seleksi tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional yang akan dipusatkan di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga

"Sesuai jadwal STQ 2021 akan dilaksanakan pada Juli 2021, namun dengan berbagai pertimbangan dan belum matangnya persiapan, akhirnya diusulkan untuk diundur ke Oktober 2021. Telah diusulkan ke Kemenag dan saat ini menunggu jawaban," kata Ketua Panitia Daerah STQ Salmin Janidi, Selasa (26/1).

Salmin menyatakan panitia daerah mengusulkan penundaan pelaksanaan STQ karena pemerintah daerah kemungkinan akan sibuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji pada Juli 2021. Selain itu, menurut dia, pembangunan sarana prasarana pendukung penyelenggaraan STQ diproyeksikan baru rampung pada pertengahan tahun.

 

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyampaikan pemerintah daerah sebenarnya bisa mengupayakan STQ dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Kami bisa berupaya agar di Juli 2020 dapat digelar, tetapi terkesan terburu-buru, akhirnya diusulkan untuk ditunda hingga ke bulan Oktober 2020, supaya kita lebih maksimal lagi," katanya.

 

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mengatakan pemerintah sudah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur di Sofifi guna mendukung pelaksanaan STQ Nasional XXVI tahun 2021. "Kami bersyukur telah mendapat dukungan dari DPRD dan OPD yang telah bersatu untuk mensukseskan STQ sekalipun dalam kondisi Covid-19," katanya.

 
Berita Terpopuler