Gunung Raung Alami 37 Kali Gempa Hembusan 

Status Gunung Raung berada pada level waspada.

ANTARA/Seno
Gunung Raung mengeluarkan asap terlihat dari Desa Pakisan, Tlogosari, Bondowoso, Jawa Timur, Ahad (24/1/2021). Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung melaporkan data pengamatan, Gunung Raung terpantau jelas, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 200 - 400 meter di atas puncak kawah dan status gunung masih di Level II (Waspada).
Rep: Wilda Fizriyani Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Raung mengalami 37 kali gempa hembusan dengan amplitudo dua sampai 14 milimeter (mm) dan durasi 27 hingga 80 detik. Data ini terekam pada Ahad (24/1) dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga

Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat, PVMBG, Nia Haerani mengatakan gunung berketinggian 3.332 mdpl juga dilaporkan mengalami gempa tremor nonharmonik sebanyak 64 kali. Gempa ini amplitudonya sekitar satu sampai 14 mm dengan durasi 44 sampai 351 detik. 

Gunung Raung juga tercatat mengalami satu kali gempa tektonik jauh. Tercatat, amplitudonya sekitar 15 mm, S-P 13 detik dan berdurasi 35 detik. "Dan sampai ini tidak ada perubahan potensi bahaya. Aman jika mematuhi rekomendasi yang kami keluarkan," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (24/1).

 

 Sebelumnya, status Gunung Raung kembali naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II), Kamis (21/1). Kenaikan status ini diumumkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam surat nomor 16.Lap/GL.05/BVG/2021. 

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana (PVMBG), Kasbani ini mengungkapkan hasil evaluasi, pemantauan visual dan instrumental Gunung Raung.  Kasbani menyimpulkan adanya gejala kenaikan aktivitas pada gunung api aktif tipe strato tersebut. 

"Maka tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung tanggal 21 Januari 2021 pukul 13:00 WIB," kata Kasbani dalam keterangan resmi, Kamis (21/1).

Dengan adanya peningkatan status ini, PVMBG merekomendasikan masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius dua kilometer (Km) dari kawah atau puncak. Pemerintah daerah (Pemda), BPBD Provinsi Jatim dan kabupaten diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung.

 

Untuk diketahui, Gunung Raung terletak di tiga kabupaten Jawa Timur (Jatim), yakni Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso. Gunung tersebut sempat naik status waspada pada 17 Juli 2020. Kemudian statusnya kembali menjadi normal pada 27 November 2020.

 
Berita Terpopuler