Mahasiswa Indonesia Pakai Sarung Saat Ujian S3 di Belanda

Aktivis NU mahasiswa S3 di Belanda ujian disertasi kenakan sarung

Dok Istimewa
Aktivis NU, Fachrizal Afandi, mahasiswa S3 di Belanda ujian disertasi kenakan sarung.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kamis 21 Januari lalu, adalah momen yang paling ditunggu Fachrizal Afandi, mahasiswa S3 dari Indonesia, yang tengah mengenyam pendidikan di Universitas Leiden, Belanda.   

Baca Juga

Dibantu istrinya Ruly Wiliandri, Fachrizal menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Salah satu yang harus disiapkan dan tidak boleh lupa dibawa adalah kopiah hitam dan sarung batik, kostum yang akan dikenakan di depan para professor. 

Inilah yang tidak biasa dari promosi-promosi doktoral lainnya: kopiah dan sarung, dipadu jas tuksedo hitam yang menjuntai ke bawah.

“Setelah izin ke universitas yang cukup memakan waktu, insya Allah saya akan pakai sarung dan kopiah hitam. Ini pertama setelah Indonesia merdeka,” begitu informasi Fachrizal, aktivis PCINU Belanda ini, beberapa hari sebelum pelaksanaan sidang. 

Lantas dia membagikan foto seorang lelaki yang kita kenal sebagai priayi Jawa peraih doktor pertama di Belanda Husein Djajadiningrat. Dalam selembar foto itu, Husein Djajadiningrat lengkap memakai blangkon, beskap, dan kainnya serta keris tampak menyelinap di balik pinggangnya.

“Dari awal kuliah sudah pengen pakai sarung dan kopiah saat ujian nanti. Inspirasi saat lihat patung husein jayadiningrat, PhD dari priayi Jawa pertama di Leiden. Saya lihat meski banyak teman-teman mahsiswa islamic studies di Leiden, tapi kok ndak pernah menunjukkan tradisi santri berupa kopyah dan sarung ini. Meski saya kuliah hukum, tapi keterlibatan di NU mendorong saya untuk promosi tradisi santri ini. Izin ke universitas untuk memakai pakaian mirip Husein tapi ala santri,” jelasnya. Pada hari yang dekat, dia pesan sarung batik merek Lar Gurda, yang diporduksi Pesantren Al-Muayyad Solo, Jawa Tengah. “Saya memilih batik karena pernah melihat Gus Mus mengenakannya,” kisahnya.

Dengan mengayuh sepeda, Fachrizal, Ruly, dan dua anaknya Danis (8 tahun) serta Shafwa (5 tahun) menuju gedung Academie gebouw di area Universitas Leiden. 

 

 

 

Fachrizal Afandi lahir di Malang Jawa Timur, tanggal 9 April 1981. Ayahnya almaghfurlah H Abdul Syukur merupakan aktivis NU setempat. Ibundanya, Hj Nur Latifatus sa’diyah, wafat saat Fachrizal duduk di kelas dua SD. Dia adalah anak ketiga dari enam bersaudara.

Umumnya anak NU, Fachrizal menempuh pendidikan agama di pesantren, tepatnya di Pesantren Ilmu Alquran Malang di bawah asuhan almarhum KH M Bashori Alwi.

Di sana pula dia menyelesaikan pendidikan menengah, yakni di Madrasah Aliyah Al Ma’arif Singosari (1999). Madrasah milik NU ini termasuk tua, dan menjadi salah satu madrasah terbaik di Malang. “Saya ini sudah anak madrasah, Ma’arif pula,” katanya sambil terkekeh-kekeh.  

Fachrizal - (Dok Istimewa)

Namun setelah lulus dari pesantren dan madrasah aliyah, dia tidak melanjutkan studi agama. “Kuliahnya di UIN, tapi bukan ‘agama’, melainkan bidang psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Malang Maulana Malik Ibrahim,” lanjutnya. Tetapi pada saat yang sama, dia juga mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Tahun 2004, dia menyelesaikan dua jenjang kesarjanaan sekaligus: Fakultas Psikologi di UIN dan Fakultas Hukum Unibraw. Sekolah dua jalur sekaligus agak lazim di keluarga NU, terutama yang anaknya punya minat kuliah di perguruan tinggi umum, tapi pendidikan dengan “label agama” tidak ditinggalkan. 

 

 

Sekolah umum untuk menuntaskan bakat, sekolah agama untuk menyenangkan hati orangtua, begitu alasan yang lazim dikemukakan anak-anak NU yang ambil dua jalur sekolah. Tetapi, tidak banyak yang “selamat”, kebanyakan satunya tinggal. Nah, Fachrizal berhasil meraih dua-duanya. Luar biasa!

Setelah lulus, Fachrizal meniti karier sebagai advokat. Dia lulus dan dilantik menjadi bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia(PERADI). Pada 2007, dia menyelesaikan Magister Hukum di Universitas Brawijaya.

Pada 2008, Fachrizal diangkat sebagai pengajar di Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Ia mengajar beberapa mata kuliah, antara lain Hukum Pidana, Hukum Pidana Islam, Hukum Acara Pidana, Antropologi Hukum, Sistem Peradilan Pidana, dan Metode Penelitian Hukum.

Selain mengajar, Fachrizal pernah menjabat sebagai sekretaris Kantor Bantuan Hukum Universitas Brawijaya (2009-2013), penggagas Pusat Pengembangan Studi Sosio Legal. Dia juga anggota pengurus Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) dan pendiri Perhimpunan Dosen Hukum Pidana Indonesia (DIHPA Indonesia).

Dari 2012 hingga 2014, dia menerima hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memungkinkannya untuk mengerjakan penelitian multitahun tentang korupsi, sistem peradilan pidana, dan politik pemerintah daerah.

Pada 2013, Fachrizal menerima Beasiswa dari DIKTI-Leiden, yang memungkinkannya untuk melakukan penelitian PhD tentang “Kejaksaan di Indonesia pada masa rezim post otiriter” di Van Vollenhoven Institute for Law, Governance and Society (VVI) dan Institute of Criminal Law and Criminology at Leiden Law School, dibawah bimbingan Prof Adriaan W Bedner dan Prof Jan H Crijns.

Untuk proyek disertasi ini, dia melakukan penelitian lapangan selama satu setengah tahun di sejumlah kejaksaan di beberapa daerah di Indonesia. Selama melakukan penelitian lapangan, dia mendirikan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana di Universitas Brawijaya (atau PERSADA UB), untuk mempromosikan penelitian multidisiplin tentang masalah peradilan pidana. 

Sumber: https://alif.id/read/hamzah-sahal/mengenal-fachrizal-afandi-santri-di-belanda-yang-promosi-doktor-pakai-sarung-batik-b235677p/ 

 
Berita Terpopuler