Wagub Jabar Ingin Bentuk Kampung Santri di Tasikmalaya

Kegiatan di Kampung Santri menerapkan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara

istimewa
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Rep: Bayu Adji P Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum berencana membentuk Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kampung Santri bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya visi Jabar, khususnya di bidang batiniah.

"Yaitu meningkatnya keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar juga syariah juara, amaliah yang juara, dan ikhtiar yang juga juara," kata Uu melalui keterangan resmi kepada Republika, Sabtu (23/1).

Dia menjelaskan, pembentukan Kampung Santri itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Selain itu, Kampung Santri juga sesuai dengan penguatan pendidikan karakter dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 yang di dalamnya termaktub visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

Menurut dia, kegiatan di Kampung Santri akan menerapkan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara. "Misalnya semua (perempuan) Muslim harus berkerudung, yang non-Muslim tentu tidak diwajibkan. Aturan ini bagi Muslim," kata Uu.

Dia menambahkan, untuk urusan shalat wajib diusahakan harus berjamaah. Sementara ketika shalat Jumat, pasar harus tutup 15 menit sebelum waktunya. 

"Anak-anak juga Magrib mengaji, kembali seperti dulu, misal televisi dimatikan dari sejak Magrib sampai Isya," ujar dia.

Uu menegaskan, penerapan nilai agama itu sesuai dengan implementasi sila pertama dalam Pancasila. Namun, warga juga tetap harus dalam bingkai semangat NKRI.

Menurut dia, jika keimanan dan ketakwaan lewat Kampung Santri sudah maksimal, penyakit masyarakat akan menurun. Dia berharap, moral dan etika masyarakat akan dijunjung tinggi dengan nama Kampung Santri ini. 

"Nanti dengan sendirinya, kalau berhasil, ekonomi juga akan terangkat," ujar dia.

 

 

Terkait pemilihan lokasi di Manonjaya, Uu menjelaskan, kecamatan tersebut memiliki pesantren terbanyak di Tasikmalaya. Bahkan, di satu desa bisa terdapat puluhan pesantren.

"Tidak menutup kemungkinan, jika Kampung Santri di Manonjaya ini dinilai sukses dan berhasil, kesejahteraan naik, pemahaman dan pelaksanaan nilai agama menjadi lebih baik, (Kampung Santri) bisa dilaksanakan di kecamatan lain," ucapnya.

Dia mengatakan, keputusan pelaksanaan Kampung Santri akan diserahkan kepada masyarakat setempat. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ingin tak ingin pembentukan kampung itu atas inisiatif pemerintah, melainkan sesuai kepentingan masyarakat.

"Termasuk ini pun bukan visi misi Emil-Uu. tapi visi misi masyarakat," kata dia.

 

Uu menambahkan, pembentukan Kampung Santri akan ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya bersama perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga pimpinan pesantren, di wilayah itu. Pembentukan Kampung Santri dinilai tetap harus melibatkan kepala desa dan pemerintah, tidak cukup hanya kiai dan masyarakat.

 
Berita Terpopuler