Operasi SAR Kecelakaan SJ 182 Resmi Dihentikan

Meski sudah resmi dihentikan, pencarian, khususnya CVR, tetap dilakukan.

ANTARA/Muhammad Adimaja
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat puing pesawat Sriwijaya Air PK-CLC nomor penerbangan SJ 182 di perairan Pulau Seribu, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Pada hari ke-12 operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air PK-CLC nomor penerbangan SJ 182, tim penyelam Kopaska berhasil menemukan benda yang diduga bagian dari alat kemudi pesawat tersebut.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC resmi dihentikan hari ini. Basarnas dan tim gabungan sudah melakukan operasi SAR selama 13 hari sejak kejadian jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021.

Baca Juga

"Setelah melalui pertimbangan teknis hasil pertemuan dengan keluarga korban dan masukan dengan unsur di lapangan maka hari ini (21/1) pada pukul 16.57 operasi SAR terhadap SJ 182 PK-CLC di Kepulauan Seribu secara resmi ditutup atau penghentian," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di Dermaga JICT II, Kamis (21/1).

Bagus memastikan, tim SAR gabungan sudah melakukan upaya yang maksimal dari siang hingga malam hari dalam melakukan evakuasi korban maupun potongan pesawat. Dia menegaskan, semua hasil temuan sudah diserahkan kepada KNKT dan DVI Polri.

Meskipun sudah resmi dihentikan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan upaya pencarian tetap dilakukan. Khususnya yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Di antaranya upaya penemuan CVR. Presiden mengharapkan itu tetap ditemukan sehingga analisa yang dilakukan paripurna," ujar Budi.

 
Berita Terpopuler