DPR Harap Listyo Tingkatkan Citra Polri

Dalam fit and proper test, Listyo memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi.

ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR resmi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang juga secara resmi diberhentikan dengan terhormat dalam rapat paripurna DPR hari ini.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dijawab setuju oleh legislator yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1).

Sebelum keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyetujui Listyo sebagai Kapolri. Dalam uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test, ia dinilai sebagai sosok yang memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi.

"Merupakan syarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia," ujar Sahroni dalam rapat paripurna.

Dia berharap, Listyo dapat membawa dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.

 

 

Profil Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo - (republika/mardiah)

Dalam forum tersebut, DPR juga secara resmi memberhentikan Idham Azis dari posisi Kapolri. Tak lupa, Komisi III juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Idham Azis yang memimpin Polri selama kurang lebih 14 bulan. Ia dinilai sebagai sosok yang telah mencurahkan tenaga dan profesionalitasnya untuk memimpin lembaga tersebut.

Diketahui, Listyo menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan. Dia menjelaskan, konsep prediktif di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. 

Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.   "Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ujar Listyo.

Selanjutnya adalah responsibilitas, yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

 

Terakhir, adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. "Kamui terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo. 

 
Berita Terpopuler