DPR Setujui Penetapan Komjen Listyo Menjadi Kapolri

Keputusan itu diambil dalam rapat hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

Antara/Galih Pradipta
DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - DPR menyetujui untuk menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dalam rapat paripurna hari ini. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiunnya.

"Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna, Kamis (21/1).

Dia berharap, Polri di bawah kepemimpinan Listyo dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.

Dalam forum tersebut, DPR juga secara resmi memberhentikan Idham Azis dari posisi Kapolri. Tak lupa, Komisi III juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Idham Azis yang memimpin Polri selama kurang lebih 14 bulan. Dia dinilai sebagai sosok yang telah mencurahkan tenaga dan profesionalitasnya untuk memimpin lembaga tersebut.

 

 

"Mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jenderal Pol Idham Azis yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya secara profesional dan melaksanakan tugasnya, demi terciptanya keamanan dan ketertiban negeri," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Komisi III DPR secara mufakat menyetujui calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Idham Azis. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

 

"Akhirnya, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kaporli atas nama Jenderal Polisi Idham Azis M.Si dan menyetujui pengangkatan komjen polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Rabu (20/1).

 
Berita Terpopuler